Kawal Koperasi Merah Putih Sesuai Arahan Prabowo, APKLI-P: Tak Boleh Ada Korupsi!

Ketua Umum APKLI Perjuangan, dr. Ali Mahsun ATMO M Biomed. (Foto: istimewa)

ABNnews – Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia Perjuangan (APKLI Perjuangan) menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat jalannya program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) bentukan Presiden Prabowo Subianto.

Mengingat nilai perputaran ekonominya yang fantastis, pengelolaan koperasi ini disorot agar berjalan profesional, transparan, dan bersih dari praktik korupsi.

Ketua Umum APKLI Perjuangan, Dr. Ali Mahsun ATMO, M.Biomed, mengingatkan agar tata kelola KDKMP tidak boleh lagi terjebak pada penyalahgunaan wewenang seperti yang kerap terjadi pada penyaluran bantuan pemerintah di masa lalu. Koperasi ini harus menjadi pilar murni penggerak ekonomi akar rumput.

“KDKMP harus sukses, tidak boleh gagal. Oleh karena itu tidak boleh ada korupsi dan penyalahgunaan kewenangan. Harus dikelola secara baik dan benar, profesional dan transparan, serta based on economy and business,” tegas Ali Mahsun di Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Ali Mahsun membeberkan bahwa gagasan besar Presiden Prabowo lewat KDKMP adalah untuk menangkap perputaran uang di pedesaan, kampung, hingga gang perkotaan yang nilainya ditaksir menembus angka Rp 223 triliun per tahun.

Angka ini sebelumnya sempat dipaparkan Presiden dalam peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas), 12 Juli 2026 lalu.

Menurutnya, langkah ini menjadi sangat revolusioner karena selama berpuluh-puluh tahun, potensi ekonomi sebesar itu justru disedot ke kota-kota besar seperti Jakarta dan dilarikan ke luar negeri.

Kondisi tersebut membuat nasib petani, peternak, nelayan, hingga pelaku home industry tertekan di bawah kendali pemilik modal besar. Bahkan, puluhan juta rakyat kecil kian terpuruk lantaran terjerat lingkaran setan rentenir, ijon, dan judi.

Fungsi Strategis KDKMP menjadi instrumen pemutus rantai ketidakadilan ekonomi sekaligus bertindak sebagai hub (penghubung) bagi produsen lokal.


Pusat Distribusi menjadi wadah penampung hasil tani dan peternakan warga, serta menyuplai bahan baku untuk warung kelontong, PKL, dan usaha mikro.


Pria kelahiran Mojokerto yang juga lulusan FK Universitas Brawijaya dan FKUI ini mengungkapkan, konsep mengenai fungsi KDKMP sebagai agregator ekonomi rakyat sudah diajukan langsung dalam audiensi resmi dengan Menteri Koperasi pada 26 Februari 2026. Pemerintah pun menyambut positif rencana integrasi tersebut.

“Kami akan terus mengawal agar fungsi KDKMP sebagai pusat distribusi dan pemasaran produk rakyat benar-benar terwujud sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat desa maupun pelaku usaha kecil,” imbuh Presiden Kawulo Alit Indonesia (KAI) tersebut.

Lebih lanjut, Ali Mahsun meminta agar implementasi pembentukan koperasi ini dilakukan secara terukur dan bertahap sesuai petunjuk kepala negara. Infrastruktur pengawasan dan sistem bisnis internal dinilai perlu matang terlebih dahulu agar tidak menjadi proyek instan yang rapuh.

“KDKMP jangan terburu-buru sebagaimana ditegaskan Presiden Prabowo. Kalau ada 5.000 ya 5.000 dulu, karena perjalanan 1.000 kilometer itu dimulai dari satu langkah,” jelasnya.

Terakhir, mantan Pengurus PBNU ini juga menyoroti perintah tegas Presiden Prabowo yang mewajibkan seluruh penyaluran barang bersubsidi ke depan harus melewati jaringan koperasi merah putih ini.

Hal ini menjadi benteng utama agar tidak ada lagi ruang bagi para spekulan nakal bermain.

“Tidak boleh ada angkara murka atau kongkalikong sebagaimana praktik penyaluran bantuan pemerintah selama ini. Kesuksesan KDKMP ada di depan mata asal berbasis pada keunggulan dan kearifan ekonomi lokal masing-masing daerah,” pungkas Ali Mahsun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *