Uang Dolar dan Puluhan Kg Emas Disita tapi Belum Ada Tersangka, Ada Apa?

Konpers tiga kasus korupsi yang diusut Polri (Foto : Foe Peace/VIVA)

ABNnews – Tim penyidik gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya belum menetapkan satu pun tersangka dalam pusaran kasus dugaan korupsi besar dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Padahal, polisi telah bergerak agresif menggeledah 13 titik dari Jakarta hingga Sentul dan menyita barang bukti fantastis mulai dari gepokan dolar hingga puluhan kilogram emas batangan. Ada apa sebenarnya?

Pihak kepolisian menegaskan pengumuman resmi mengenai siapa saja yang terseret dalam kasus joint investigation ini tinggal menunggu waktu, meski belum dirilis saat ini.

“Bukan malam ini, tapi akan dalam waktu dekat. Kami akan menyampaikan terkait tentang tersangka dalam perkara yang ditangani oleh joint investigation Kortas dan Polda Metro Jaya,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026) malam.

Budi enggan membeberkan jadwal pasti kapan rilis penetapan tersangka tersebut dilakukan.

Ia berdalih tim penyidik gabungan saat ini masih fokus melakukan pendalaman intensif terhadap seluruh alat bukti yang ada di lapangan.

“Kami akan menyampaikan untuk tersangka di dalam perkara ini di tahap berikutnya. Saat sekarang teman-teman penyidik masih melakukan pendalaman. Ini kami akan sampaikan dalam waktu yang dekat,” lanjut Budi menjawab pertanyaan awak media.

Sejauh ini, polisi bergerak cepat dengan memeriksa sedikitnya 15 orang saksi terkait tiga perkara korupsi kakap tersebut.

Selain itu, dokumen krusial, aliran transaksi keuangan, hingga barang bukti elektronik juga ikut diuliti petugas untuk memperkuat konstruksi hukum kasus ini.

“Beberapa langkah sudah dilakukan terkait tentang pemeriksaan saksi-saksi, penggeledahan, penyitaan barang bukti, serta melakukan pendalaman dokumen, transaksi keuangan, dan barang bukti elektronik,” jelas Budi.

Sebelumnya, Kakortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, memaparkan ada tiga perkara korupsi besar yang digarap secara terpadu bersama Polda Metro Jaya.

Kasus tersebut meliputi dugaan korupsi dan pencucian uang pada perkara PLN BB, skandal korupsi Asabri tahun 2020 hingga 2025, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan Krakatau Steel periode 2020-2025.

“Penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian Asabri tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025,” ungkap Totok di lokasi penggeledahan kawasan Cipete.

Dari 13 titik lokasi penggeledahan di wilayah Jakarta hingga Sentul, Bogor, Jawa Barat tersebut, polisi berhasil mengamankan tumpukan uang tunai dengan berbagai pecahan mata uang asing, seperti dolar AS dan Singapura, serta emas batangan dengan berat total mencapai puluhan kilogram. Kasus mega korupsi ini pun kini kian mendekati babak akhir penetapan tersangka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *