Mahasiswa UAD Diduga Lecehkan 2 Teman KKN, Kampus Langsung Drop Out dari Lokasi

Ilustrasi Pelecehan Seksual (Foto: Ist)

ABNnews – Kasus dugaan pelecehan seksual mengguncang pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta.

Pihak kampus bergerak cepat mengusut tuntas aksi yang diduga dilakukan oleh seorang mahasiswa berinisial ACR terhadap dua orang mahasiswi, FM dan ASM, yang tak lain adalah rekan satu timnya sendiri, dengan langsung mendepak terduga pelaku dari lokasi KKN.

Dilansir detikJogja, Minggu (12/7/2026), kasus ini mencuat setelah narasinya viral di media sosial. Tak tinggal diam, kedua korban langsung menempuh mekanisme internal kampus dengan melaporkan tindakan ACR ke Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UAD.

Kepala Bidang Humas dan Protokol (BHP) UAD, Ariadi Nugraha, menyatakan keprihatinan mendalam atas musibah yang menimpa para korban.

Ia memastikan LPPM bersama Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) telah mengambil tindakan tegas.

“Saat ini, LPPM sudah memberikan sanksi awal dengan membatalkan dan tidak memberikan izin mengikuti proses KKN selama dua periode. Keputusan tersebut telah disetujui orang tua atau wali kedua belah pihak,” tegas Ariadi dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/7/2026).

Langkah tegas kampus tidak berhenti pada pembatalan KKN di lokasi tersebut. Ariadi memastikan bahwa pelaku juga terancam hukuman berat di ranah akademik. UAD kini tengah menyiapkan sanksi lanjutan yang disesuaikan dengan tingkat pelanggaran berat yang dilakukannya.

“Adapun sanksi akademik bagi pelaku akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan berdasarkan peraturan yang berlaku, sesuai dengan Peraturan Rektor UAD Nomor 14 Tahun 2024 tentang Tata Tertib Mahasiswa UAD,” pungkas Ariadi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *