Terlacak CCTV Stasiun, Begini Kronologi Pelarian Pasangan Gelap yang Tega Buang Bayi di KA Sancaka

Kedua tersangka pembuang bayi NIZ (25) dan HDP (31) diamankan di Mapolresta Solo, Jumat (10/7/2026)(KOMPAS.COM/ADINDA BUNGA KUSUMA WARDANI)

ABNnews – Rekaman kamera pengawas (CCTV) di Stasiun Yogyakarta dan Stasiun Lempuyangan menjadi kunci utama bagi kepolisian untuk membongkar teka-teki pembuangan bayi di dalam kereta eksekutif.

Berkat rekaman tersebut, pelarian sepasang kekasih gelap berinisial HDP (31) dan NIZ (25) yang tega membuang darah dagingnya sendiri di toilet KA Sancaka akhirnya kandas di tangan polisi.

Kasatres PPA dan PPO Polresta Solo, Kompol Ratna Carlina, membeberkan bahwa deteksi awal pergerakan pelaku terendus jelas lewat kamera intai stasiun.

Setelah mengantongi bukti visual tersebut, polisi langsung bergerak melakukan pelacakan hingga penangkapan.

“Dari Stasiun Jogja dan Lempuyangan kita ketahui ada CCTV yang mengarah ke kedua tersangka, kemudian kita profiling, kemudian kita lidik, kemudian barulah kita tangkap,” terang Kompol Ratna saat memberikan keterangan, Jumat (10/7/2026).

HDP diringkus petugas di Yogyakarta pada Rabu (8/7/2026) malam, sementara kekasih gelapnya, NIZ, diciduk di kediamannya di kawasan Tegal pada Kamis (9/7/2026) malam.

Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti mulai dari kain gendongan, perlengkapan bayi, tas punggung, hingga koper pakaian.

Kronologi aksi keji ini bermula dari kepanikan pasangan di luar nikah tersebut. HDP diketahui sudah berstatus menikah dan memiliki dua anak.

NIZ sendiri melahirkan bayi laki-laki tersebut seorang diri tanpa bantuan medis di rumahnya di Tegal pada 1 Juli 2026.

Sehari kemudian, NIZ nekat membawa bayinya yang baru berusia satu hari ke Yogyakarta menumpangi kereta untuk menemui HDP.

Mereka sempat menginap di hotel dekat tempat kerja HDP dan mencoba mendatangi panti asuhan di Yogyakarta untuk menitipkan bayi tersebut.

Namun, rencana itu batal karena pihak panti membatasi waktu penitipan maksimal hanya tiga bulan. Karena didera kebingungan dan kepanikan akut, skenario membuang bayi pun akhirnya dipilih.

Pelarian dan aksi pembuangan bayi ini dimulai pada Sabtu, 4 Juli 2026 sekitar pukul 04.30 WIB. Keduanya menumpangi taksi daring menuju Stasiun Lempuyangan.

Awalnya, mereka sempat naik kereta ke arah Solo dan turun di Stasiun Klaten dengan niat meninggalkan bayi di dalam mushala stasiun. Rencana ini gagal karena kondisi stasiun yang ramai.

Tak hilang akal, sejoli ini balik lagi ke Yogyakarta menggunakan KRL. Sesampainya di Stasiun Tugu Yogyakarta, HDP menyuruh NIZ menyelinap masuk ke gerbong eksekutif KA Sancaka relasi Yogyakarta-Surabaya Gubeng yang tengah berhenti.

“Kemudian, NIZ kembali naik gerbong dan menaruh bayi yang umurnya 4 hari itu di toilet wanita gerbong eksekutif (Eksekutif 3). Sementara yang laki-lakinya menunggu di pintu gerbong,” urai Wakapolresta Solo, AKBP Sigit, dalam konferensi pers di Mapolresta Solo, Jumat (10/7/2026).

Usai meletakkan sang bayi beserta satu kotak susu formula di toilet, kedua pelaku langsung kabur meninggalkan stasiun menuju Terminal Jombor, Yogyakarta, sebelum akhirnya pergerakan mereka terekam jelas oleh CCTV stasiun.

Bayi malang itu sendiri ditemukan oleh petugas KAI sekitar pukul 07.20 WIB saat kereta sedang berjalan. Setibanya di Stasiun Solo Balapan, bayi langsung dievakuasi ke Klinik Mediska KAI dan dinyatakan dalam kondisi sehat tanpa luka.

Kini, bayi beruntung tersebut telah diberi nama Bayu Nawasena Bhayangkara oleh Wakil Wali Kota Solo, Astrid Widayani.

Kepala Dinsos Solo, Samsu Tri Wahyudin, menegaskan bahwa sang bayi sekarang resmi berstatus sebagai anak negara dan akan dirawat sementara di yayasan pengasuhan anak untuk keperluan adopsi, tanpa melibatkan pihak keluarga tersangka.

Sementara itu, kisah cinta terlarang HDP dan NIZ resmi berlanjut di balik jeruji besi. Polisi menjerat kedua pelaku dengan pasal berlapis, yakni Pasal 429 ayat (1) KUHP dan Pasal 430 KUHP terkait penelantaran anak dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *