Polisi Tangkap Pencuri Kabel Senilai Rp143 Juta di Cikarang

Nadzar Lendi

Foto : Antara foto

ABNnews – Sebanyak dua pelaku pencurian kabel berinisial N dan S berhasil ditangkap ​Kepolisian Sektor Cikarang Selatan dan Polres Metro Bekasi di area Power House Pollux Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kanit Reskrim Iptu Luhut B dalam keterangannya, Sabtu, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Kamis (9/7) dini hari.

​”Kedua pria tersebut diamankan sekitar pukul 02.00 WIB setelah awalnya ditemukan oleh petugas keamanan di dalam area Power House,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (11/7/2026), dilansir dari Antara.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku diduga menyusup masuk ke dalam gedung melalui lubang pendingin mesin generator set (genset).

Lalu, datang seorang teknisi untuk melakukan pemeriksaan dan pengecekan rutin di area sekitar kelistrikan gedung.

Saat pengecekan, saksi mendengar suara mencurigakan dan mendapati sejumlah potongan kabel telah berada di atas panel.

Luhut mengatakan, teknisi langsung melaporkan temuan tersebut kepada petugas keamanan gedung dan melakukan penyisiran lokasi.

“​Temuan itu langsung dilaporkan kepada petugas keamanan yang dilanjutkan dengan penyisiran di area tersebut. Tim keamanan menemukan sebuah tangga terpasang di dekat dinding pembatas antara kawasan mal dan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU),” ucap Luhut.

​Mengetahui hal tersebut, petugas keamanan menutup seluruh akses keluar dan melakukan penyisiran ke bagian dalam bangunan.

Penyisiran yang dilakukan petugas keamanan gedung tersebut membuahkan hasil, akhirnya pelaku berhasil ditemukan dan ditangkap.

“N dan S akhirnya ditemukan tertangkap tangan bersama kabel yang telah dipotong dan sejumlah peralatan, sebelum diserahkan ke Polsek Cikarang Selatan,” jelasnya.

​Dari tempat kejadian perkara (TKP), kepolisian menyita sejumlah barang bukti yang meliputi kabel FRC sepanjang kurang lebih 40 meter yang telah dipotong-potong dan sekitar 200 meter kabel yang masih berada pada jalurnya namun sudah dalam kondisi terputus.

​Polisi juga menyita alat-alat yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan, antara lain sebuah tang, kunci ukuran 10, pisau cutter, obeng, dan tespen.

Pihak pengelola memperkirakan kerugian materiil akibat kerusakan dan hilangnya kabel-kabel tersebut mencapai Rp143.760.000.

“​Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah berada di Mapolsek Cikarang Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut,” ucap Luhut.

Ia juga menambahkan, saat ini ​pihaknya masih terus mendalami peran masing-masing pelaku, modus operandi, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus pencurian ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *