Drama Pengunduran Diri Jampidsus Febrie Adriansyah di Tengah Pusaran Kasus Miliaran Rupiah

Febrie Adriansyah (Gilang Faturahman/detikFoto)

ABNnews – Drama mengejutkan terjadi di korps Adhyaksa. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, resmi melayangkan surat pengunduran diri dari jabatannya di tengah pusaran kasus dugaan korupsi yang menyeret temuan barang bukti bernilai fantastis hingga miliaran rupiah.

Surat pengunduran diri tersebut telah diterima langsung oleh Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyebut keputusan besar ini diambil sebagai bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, serta netralitas dalam proses penegakan hukum.

Anang membenarkan bahwa mundurnya Febrie berkaitan erat dengan proses hukum yang saat ini tengah dibidik oleh penyidik Polri.

“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Anang di Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Ia juga mengajak publik untuk tetap menghormati proses hukum yang berjalan serta menjunjung asas praduga tak bersalah.

Sebelumnya, nama Febrie mendadak jadi sorotan setelah tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus pada Jumat (10/7), Febrie sendiri blak-blakan mengakui bahwa rumah yang diubrak-abrik polisi tersebut adalah kediaman pribadinya.

“Tentang rumah Sentul itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal,” dalihnya.

Meski begitu, Polda Metro Jaya menyatakan hingga saat ini penyidik belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus dugaan suap, gratifikasi, korupsi, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang ditangani bersama Kortastipidkor Polri ini.

Walau belum ada tersangka yang diumumkan, barang bukti yang disita penyidik dari rumah Sentul tersebut dalam penggeledahan pada Kamis (9/7) benar-benar mencengangkan.

Petugas menyita tak kurang dari 74 kilogram emas batangan, uang tunai Rp 100 juta, serta tumpukan mata uang asing senilai US$ 4.767.300 dan SG$ 14.083.800.

Tak hanya timbunan uang dan emas bernilai jumbo, polisi juga mengamankan sejumlah dokumen rahasia, telepon seluler, dan barang bukti lainnya untuk keperluan penyidikan.

Kasus yang menyeret rumah pribadi Febrie ini sendiri bukan perkara sepele. Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan gabungan kakap terkait dugaan korupsi tata kelola batu bara, korupsi di PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan TPPU dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI. Kini, publik pun menunggu babak baru dari pengusutan kasus mega korupsi tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *