ABNnews – Polrestabes Surabaya berhasil membongkar fakta baru yang mencengangkan dalam kasus penyekapan Kusnadi Candra (82).
Lansia asal Surabaya tersebut ternyata menjadi korban sandiwara licik sang calon menantunya sendiri, Lisa Andriana, yang nekat melakukan aksi penyekapan demi bisa menguras harta korban dan membiayai gaya hidup mewahnya.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, membeberkan bahwa selama proses penyekapan yang berlangsung berbulan-bulan tersebut, tersangka Lisa sengaja berakting seolah-olah dirinya turut menjadi korban penyanderaan.
Bahkan, untuk memuluskan tipu dayanya, Lisa kerap berteriak meminta tolong saat berada di dekat kamar tempat Kusnadi disekap.
“Pelaku utama L ini memang pandai bersandiwara. Sampai di hari terakhir saat kita mengamankan korban, korban masih berpikir bahwa tersangka ini korban yang disekap bersama-sama,” ujar Kombes Luthfie saat rilis di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (12/6/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya, Lisa mengakui telah membawa kabur Kusnadi keluar kota.
Korban awalnya disekap di sebuah apartemen di kawasan Semarang, Jawa Tengah. Di lokasi ini, korban ditempatkan di dalam kamar terisolasi tanpa diberi fasilitas komunikasi sama sekali.
Tak hanya dikurung, kondisi fisik korban sangat memprihatinkan karena sempat diikat dan mulutnya dibungkam menggunakan plester.
Selama masa penyekapan tersebut, korban dijaga ketat selama 24 jam oleh dua orang pengawal sewaan yang diduga diperintah langsung oleh tersangka Lisa.
Setelah hampir tiga bulan mendekam di Semarang, korban kemudian dipindahkan ke sebuah rumah kontrakan di Cepu, Jawa Tengah.
Tak berhenti di situ, untuk menghilangkan jejak dari endusan petugas, korban kembali dipindahkan ke sebuah apartemen di kawasan Surabaya Timur hingga akhirnya keberadaannya berhasil dilacak oleh polisi.
Polisi juga mengungkap fakta miris di balik penderitaan korban. Selama korban dipaksa berpindah-pindah lokasi penyekapan, tersangka Lisa justru asyik menikmati hasil kejahatannya.
Setelah berhasil membobol rekening ATM dan menguasai seluruh perhiasan emas milik korban, tersangka langsung menjalani gaya hidup jetset bersama anak korban.
Gila-gilaan, Lisa diketahui nekat menginap di sebuah hotel bintang lima di kawasan Embong Malang, Surabaya, selama enam bulan berturut-turut. Tarif sewa kamar hotel mewah tersebut tidak main-main, yakni mencapai Rp 2,8 juta per malam.
Seluruh biaya hidup foya-foya dan akomodasi mewah tersebut dibiayai penuh menggunakan harta curian milik korban yang saat itu sedang menderita dalam penyekapan pelaku.
Kini, petualangan culas Lisa resmi berakhir. Lisa bersama tiga tersangka lain yang ikut membantu aksinya telah resmi dijebloskan ke sel tahanan Polrestabes Surabaya.
Keempatnya dijerat dengan pasal berlapis terkait penyekapan berencana dan pencurian. Para tersangka kini terancam hukuman penjara di atas tujuh tahun sesuai dengan ketentuan pidana yang disangkakan oleh penyidik.













