Opini  

Kasus Penyadapan Presiden, Ketua Umum KERIS:Usut Siapa Dalangnya

Bagus Iswanto

Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS), Ali Mahsun ATMO (Foto: Istimewa)

ABNnews – Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS), Ali Mahsun ATMO, menanggapi kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret tiga jenderal Polri.

Ia berharap Prabowo tidak hanya mengusut para tersangka, tetapi juga mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi dalang di balik perkara tersebut.

“Saya berharap kepada Pak Prabowo untuk segera mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya mengenai penyadapan ini,” kata Ali Mahsun, Rabu (4/11/2026).

Ali menilai pengungkapan pihak yang berada di balik kasus penyadapan tersebut membutuhkan penelusuran secara bertahap.

Ia mengibaratkannya seperti menyusun puzzle untuk menemukan keterkaitan antara orang-orang yang terlibat.

“Mengenai siapa kuda Troya di balik kasus penyadapan tiga jenderal ini itu seperti menyusun puzzle ya. Kita coba susun, menebak-nebak, perlahan kita tahu siapa dalangnya. Sebetulnya ada banyak sekali orang di dalam pemerintahan yang seperti Listyo Sigit,” ujarnya.

Pernyataan Ali tersebut muncul setelah Bareskrim Polri menetapkan tiga perwira tinggi berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka pada Selasa (3/11/2026).

Ketiganya diduga memasukkan sejumlah nomor telepon, termasuk milik Presiden Prabowo, tokoh politik, organisasi masyarakat (ormas), media, dan pengusaha ke dalam Sistem Manajemen Penyadapan kepolisian tanpa dasar penegakan hukum resmi. Mereka juga diduga menghapus jejak aktivitas penyadapan dalam sistem tersebut.

Salah satu tersangka berinisial LSP disebut merupakan mantan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Sementara itu, dua tersangka lainnya berinisial ASN dan EH. Ketiganya kini ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin menyebut dugaan penyadapan berlangsung sepanjang 2025–2026. Penyidik telah memeriksa 10 saksi dan tiga ahli serta menyita 11 telepon genggam, satu iPad, dan empat flashdisk.

Di sisi lain, Presiden Prabowo telah menandatangani Keputusan Presiden pada Rabu (4/11/2026) untuk memberhentikan Listyo Sigit dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai pelaksana tugas (Plt.) KSP.

Melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Prabowo turut memerintahkan Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto agar menangani perkara tersebut secara objektif, transparan, dan tanpa menutup-nutupi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *