ABNnews – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Mahfud MD melontarkan kritikan tajam merespons penetapan tersangka Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) Listyo Sigit Prabowo.
Mahfud menyoroti Listyo yang pernah dijuluki sebagai polisi terbaik sepanjang sejarah, namun kini justru berakhir menjadi pelaku kejahatan terjahat usai nekat menyadap Presiden Prabowo Subianto.
Mahfud mengenang bagaimana mantan Kapolri terlama tersebut pernah meraih penghargaan Bintang Mahaputera, dipuji Presiden Prabowo karena berhasil mengerahkan Polri menanam jagung, hingga disanjung oleh pimpinan Komisi III DPR. Namun, seluruh predikat manis itu runtuh seketika.
“Listyo Sigit, Kapolri terlama, pernah mendapat Bintang Mahaputera, dipuji oleh Presiden karena bisa mengerahkan Polri menanam jagung, bahkan oleh pimpinan Komisi III disebut polisi terbaik sepanjang sejarah. Ternyata jadi tersangka sebagai pelaku kejahatan terjahat di sepanjang sejarah Polri, yakni menyadap kepala negaranya sendiri. Gila,” cuit Mahfud melalui akun resmi X miliknya, Rabu (4/11/2026).
Di sisi lain, Mahfud menilai terbongkarnya kasus ini menjadi bukti nyata ketegasan Presiden Prabowo Subianto yang tak pandang bulu terhadap lingkaran terdekatnya.
Ia mencontohkan beberapa waktu lalu Presiden juga menindak tegas mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana yang sempat dipuji-puji dan diberi tanda jasa, namun akhirnya diseret ke pengadilan akibat skandal korupsi di program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Dalam hal tertentu, kita mencatat Presiden Prabowo bisa tegas. Selain Listyo Sigit, ada juga Dadan Hindayana yang dulu selalu dibela dan dipuji-puji oleh Presiden, akhirnya digelandang ke pengadilan karena kasus korupsi gila-gilaan di program MBG,” tegas Mahfud.
Tak berhenti di situ, Mahfud turut menyentil nama Febrie Adriansyah, sosok yang sempat dielu-elukan sebagai algojo koruptor sekaligus orang kepercayaan Presiden, yang juga berujung dikirim ke pengadilan atas dugaan korupsi.
“Febrie Adriansyah yang katanya algojo koruptor dan merupakan orang kepercayaan Prabowo akhirnya dikirim ke pengadilan karena dakwaan korupsi di atas korupsi. Banyak lagi contohnya,” sambung Mahfud.
Melihat deretan penindakan hukum terhadap lingkaran pejabat tinggi tersebut, Mahfud memberikan peringatan keras kepada para pejabat negara agar tidak jemawa dan berani melakukan tindak pidana korupsi maupun pengkhianatan.
“Misalnya karena merasa sok dekat dengan Presiden Prabowo. Kalau Anda keterlaluan, ditindak tegas juga kan? Ayo, Pak Presiden, gembirakan rakyat dengan ketegasan yang lebih banyak lagi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Mabes Polri secara resmi mengumumkan penetapan tersangka terhadap Jenderal (Purn) Listyo Sigit Prabowo atas kasus dugaan penyadapan ilegal (tapping) yang menyasar Presiden Prabowo Subianto hingga jajaran tokoh nasional.
“Telah melakukan penyadapan tanpa prosedural atau tapping terhadap nomor telepon Presiden Republik Indonesia, pejabat negara, tokoh-tokoh politik, media, tokoh ormas, LSM, dan para pengusaha,” ungkap Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2026).
Dalam kasus penyadapan ilegal ini, Listyo Sigit tidak bergerak sendiri. Penyidik turut menetapkan dua perwira tinggi kepolisian lainnya sebagai tersangka, yakni Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso. Ketiga tersangka saat ini telah resmi mendekam di Rutan Mabes Polri.












