ABNnews – Analis politik dan militer Universitas Nasional, Dr. Selamat Ginting, mengungkap detik-detik penindakan tegas yang dilakukan personel Divisi Propam Mabes Polri bersama pasukan Brimob terhadap kediaman Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution.
Penyerbuan tersebut menjadi pintu pembuka terbongkarnya skandal besar dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Dalam wawancaranya di podcast Madilog Forum Keadilan yang dipandu sejarawan Indra J. Piliang, Ginting membeberkan bahwa pergerakan pasukan keamanan bermula dari terdeteksinya sinyal radar penyadapan aktif dari rumah perwira tinggi kepolisian tersebut. Namun, kedatangan petugas sempat mendapat perlawanan dari Ahrie Sonta.
“Mabes Polri dengan alatnya melihat bahwa ada radar yang sedang dimainkan. Ternyata kemudian ada di rumah Irjen Polisi Ahrie Sonta. Karena melawan, ya sudah langsung diborgol, dibawa ke Mako Brimob,” ujar Ginting sebagaimana dinukil dari Monitorindonesia.com, Selasa (3/11/2026) malam.
Ginting menambahkan, aktivitas penyadapan ilegal tersebut terdeteksi bekerja secara bersamaan di beberapa titik rumah perwira lainnya, seperti kediaman Irjen Pol Slamet Uliandi hingga lokasi milik Brigjen Pol Eko Hadi Santoso.
Nyanyian Ahrie Sonta dan Penangkapan Listyo Sigit
Setibanya di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Ahrie Sonta disebut-sebut memberikan pengakuan mengejutkan kepada penyidik. Ia mengaku bahwa seluruh operasi penyadapan ilegal tersebut diluncurkan atas perintah langsung mantan Kapolri Jenderal (Purn) Listyo Sigit Prabowo.
Pengakuan Ahrie Sonta itu langsung memicu gelombang penangkapan berantai terhadap sejumlah jenderal kepolisian yang terlibat.
“Kemudian terjadilah penangkapan-penangkapan juga termasuk kepada Irjen Polisi Abdul Karim, kemudian Irjen Polisi Nunung Saifuddin, dan juga kepada Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo,” beber Ginting.
Pakai Alat Sadap BIN Bernilai Triliunan Rupiah
Ginting menyoroti penggunaan perangkat intelijen canggih berteknologi tinggi bernilai fantastis hingga triliunan rupiah yang dibiayai oleh uang negara melalui APBN. Ia menyebut pengoperasian alat tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan ekstrem.
“Ini betul-betul negara dalam negara dan betul-betul ini penyalahgunaan alat-alat negara,” cetusnya.
Perangkat penyadapan tersebut mulanya berada di Badan Intelijen Negara (BIN), sebelum diduga berpindah tangan ke Mabes Polri dan ditempatkan di kediaman pribadi.
Operasi peretasan dan penyadapan tersebut diduga menyasar Presiden Prabowo Subianto, sejumlah menteri, elit partai politik, hingga mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
11 Nama Jenderal Terseret Kasus Penyadapan
Ginting membeberkan setidaknya terdapat 11 nama perwira tinggi Polri yang diduga terlibat dalam pusaran kasus alat sadap ini, antara lain:
1. Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo
2. Komjen Pol Asep Dedi Suhari
3. Komjen Pol Suhardianto
4. Komjen Pol Yuda Gustawan
5. Irjen Pol Eko Hadi Santoso
6. Irjen Pol Dedi Murti
7. Irjen Pol M. Tejo Kusumo
8. Irjen Pol Nunung Saifuddin
9. Irjen Pol Ribut Hari Wibowo
10. Irjen Pol Abdul Karim
11. Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution
“Jadi ada 11 nama yang diduga terlibat di dalam kasus ini sehingga ini akan terus dikembangkan,” tuturnya, seraya menambahkan bahwa status hukum pasti tiap-tiap pihak tetap memerlukan pernyataan resmi dari aparat penegak hukum.
Ia pun menilai polemik ini bersumber dari keinginan Listyo Sigit yang masih berusaha memegang kendali di tubuh Polri walau tak lagi menjadi Kapolri.
Ginting mendukung langkah Kapolri baru Jenderal Suyudi Ario Seto melakukan mutasi besar-besaran atau ‘desigitisasi’ demi membersihkan citra institusi kepolisian.
Sentil Dinasti Politik dan Minta Gibran Mundur
Tak berhenti di tubuh Polri, Ginting melemparkan kritik tajam terhadap mantan Presiden Joko Widodo dan dinasti politiknya. Ia menilai penangkapan Listyo Sigit menandai runtuhnya benteng pengaman utama keluarga Jokowi.
“Sudahlah, sudahi dinasti politikmu,” ucap Ginting.
Ia bahkan menyarankan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk mengajukan surat pengunduran diri serta menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo dan seluruh rakyat Indonesia.
“Kemudian buat surat pengunduran diri Gibran, minta maaf kepada Presiden Prabowo, minta maaf kepada masyarakat. Karena penopangmu yang melindungi dari sisi keamanan sudah runtuh. Listyo Sigit Prabowo sudah ditangkap, sudah ditahan, sudah tidak ada lagi yang melindungi,” tegasnya menutup keterangan.












