ABNnews – Jagat media sosial dihebohkan oleh aksi protes seorang emak-emak asal Cianjur yang mengeluhkan mahalnya tarif sewa kursi di Pantai Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Wisatawan tersebut meradang setelah ditagih biaya sewa kursi pantai sebesar Rp 25 ribu per jam hingga membuatnya nekat membuat video aduan dan mencolek ‘Pak Dedi’, merujuk pada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
“Jauh-jauh ti Cianjur datang ka Palabuhan Ratu. Okelah ka pantai henteu mayar, naon diuk oge meni kudu mayar, Pak Dedi (Jauh-jauh dari Cianjur datang ke Palabuhanratu. Okelah ke pantainya tidak bayar, kenapa duduk saja harus bayar, Pak Dedi),” ujarnya mengawali video viral tersebut, Selasa (30/6/2026).
Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Facebook bernama Neneng Komala dengan menyematkan tagar #TolongDiBenahi.
Neneng sengaja mengadu langsung kepada Dedi Mulyadi karena merasa kecewa berat dengan minimnya penertiban oknum pedagang di kawasan wisata unggulan Jawa Barat tersebut.
Saking dongkolnya, Neneng bahkan membandingkan pengelolaan kawasan wisata di Palabuhanratu dengan destinasi wisata lain yang dikelola langsung oleh Gubernur Dedi Mulyadi yang dikenal ramah kantong.
“Mending keneh ka ditu, ka tempat Pak Dedi mah gratis. Daripada ka pantai diuk mayar, meni ka kudu mayar, sakitu jajan (Mendingan main ke sana, ke tempat Pak Dedi mah gratis. Daripada ke pantai duduk bayar, sampai harus bayar padahal udah jajan),” keluh Neneng.
Kekecewaan Neneng memuncak karena pungutan tersebut tetap dikenakan meskipun rombongannya sudah berbelanja makanan dan minuman di lapak pedagang tersebut.
Biayanya pun dihitung per jam untuk setiap kursi yang diduduki bak argo taksi gelap.
* Rincian Biaya Sewa Kursi:
* Tarif satu kursi/bangku: Rp 25 ribu per jam.
* Total tagihan rombongan (3 bangku): Rp 75 ribu per jam.
“Sajam 25 rebu, ieu tilu bangku berarti 75 rebu sajam. Padahal urang teh jajan di dinya. Sararea jarajan,” bebernya.
Menurut Neneng, daripada menyewa kursi pantai dengan tarif selangit, akan lebih masuk akal jika nongkrong di kafe yang biaya dan fasilitasnya sudah jelas.
Menanggapi viralnya keluhan wisatawan wanita tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, langsung buka suara.
Pihaknya berjanji akan segera menerjunkan tim untuk menindaklanjuti dan menertibkan oknum yang melakukan pungutan tidak masuk akal tersebut.
“Tentu yang kemudian ini harus kita tertibkan,” tegas Ali dikutip detikcom. Selasa (30/6/2026).
Ali menjelaskan, pelaku usaha wisata memang diperbolehkan memberikan layanan tambahan berupa amenitas seperti saung atau kursi. Namun, ia menyoroti keras keluhan wisatawan yang dipungut biaya ganda meskipun sudah berbelanja di warung setempat.
“Kalau pemilik warung itu kan menjajakan jajanan. Di Pantai Palabuhanratu itu pemilik warung menyediakan fasilitas berupa saung-saung. Maka kemudian dia (wisatawan) mengonsumsi makanan itu di tempat yang disediakan fasilitasnya. Kalau itu dilakukan, sesungguhnya tidak boleh ada double pungutan. Pungutannya harus satu saja,” urai Ali.
Ali memastikan jajarannya segera turun ke lapangan untuk melakukan identifikasi dan edukasi kepada para pelaku usaha wisata. Insiden viral ini dinilai menjadi bahan evaluasi agar pengelolaan pariwisata di Palabuhanratu menjadi lebih ramah pengunjung.
“Insyaallah Dinas Pariwisata segera akan turun ke lapangan melakukan identifikasi, dan ini kemudian menjadi cambuk buat kita untuk menghadirkan wisata Palabuhanratu yang menyenangkan, pulang dengan kenangan kebaikan,” tambah Ali.
Ke depannya, ia juga akan mengingatkan kembali standar pelayanan wisata yang telah ditekankan oleh Bupati Sukabumi, Asep Japar (Asjap), kepada para pelaku usaha di kawasan pantai.
“Seperti yang sudah ditekankan oleh Bupati Sukabumi agar pertama someah hade ka semah (ramah kepada tamu/pengunjung), yang kedua juga menerapkan biaya yang wajar dan standar,” pungkasnya.












