ABNnews – PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) resmi mengumumkan langkah penyesuaian tarif layanan angkutan muatan pada kapal penumpang.
Kebijakan anyar ini bakal mulai berlaku efektif untuk pemesanan tiket muatan per 1 Juli 2026 atau mulai besok. Langkah ini diambil manajemen sebagai strategi menjaga keberlanjutan operasional sekaligus mendongkrak kualitas pelayanan logistik.
Sekretaris Perusahaan PELNI, Ditto Pappilanda, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif ini tidak digeneralisir untuk semua muatan, melainkan hanya menyasar beberapa kategori spesifik.
Sementara itu, bagi para pelaku usaha yang sudah melakukan pemesanan sebelum 1 Juli 2026, manajemen memastikan tarif lama masih tetap berlaku.
“Bagi PELNI, yang terpenting bukan hanya mengangkut barang sampai tujuan, tetapi juga memastikan layanan yang diberikan semakin baik. Kami berkomitmen agar layanan logistik yang disediakan tetap andal, aman, dan mampu menjawab kebutuhan distribusi barang di berbagai wilayah Indonesia,” ujar Ditto melalui keterangan tertulis, Selasa (30/6/2026).
Perubahan tarif ini menyasar segmen-segmen logistik tertentu guna menyesuaikan dengan peningkatan biaya operasional di lapangan. Berikut adalah kategori muatan yang mengalami penyesuaian tarif:
* Dry Container High Cube: Peti kemas model baru dengan dimensi lebih tinggi dibandingkan kontainer reguler 20 feet sehingga kapasitasnya jauh lebih besar.
* Kendaraan Golongan III: Penyederhanaan klasifikasi dengan menggabungkan kendaraan Golongan IIIA dan IIIB menjadi satu kategori, sehingga tarifnya kini disamakan.
* General Cargo: Tarif disesuaikan dengan mempertimbangkan wilayah layanan masing-masing daerah.
* General Cargo Khusus: Layanan pengiriman buah dan sayur yang ditempatkan di car deck KM Dobonsolo dan KM Ciremai agar kesegarannya terjaga pada suhu stabil.
Di balik penyesuaian harga ini, PELNI menjanjikan peningkatan fasilitas, mulai dari jaminan ketersediaan kontainer di berbagai pelabuhan, peningkatan standar manajemen depo, hingga kemudahan akses asuransi muatan bagi para pelanggan.
Kendati ada penyesuaian tarif, Ditto menambahkan bahwa para pelaku usaha tetap diberikan lampu hijau untuk memperoleh tarif khusus alias potongan harga sesuai kebijakan internal korporasi.
“Kami tetap membuka kesempatan bagi pengguna jasa untuk mengajukan tarif diskon melalui koordinasi dengan cabang muat sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Ditto.
Untuk mempermudah transaksi, pelanggan diimbau memanfaatkan aplikasi MyCargoo! atau datang langsung ke kantor cabang PELNI. Proses pemesanan lewat aplikasi sudah bisa diakses mulai H-7 sebelum kapal angkut berlayar.
Namun, pelapak wajib memperhatikan batas waktu penutupan pemesanan (closing time) yang bervariasi sebagai berikut:
* Kontainer: Maksimal 24 jam sebelum kapal berangkat.
* General Cargo & Kendaraan: Maksimal 2 jam sebelum kapal berangkat.
* Layanan Redpack: Maksimal 30 menit sebelum kapal berangkat.
“Bagi masyarakat maupun pengguna jasa yang memerlukan informasi lebih lanjut terkait penyesuaian tarif dan layanan angkutan muatan, kami mengimbau untuk menghubungi kantor cabang PELNI terdekat agar mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat,” pungkas Ditto.












