ABNnews – Jagat media sosial digemparkan dengan terbongkarnya praktik keji di sebuah tempat penitipan anak atau daycare Little Aresha yang berlokasi di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Polisi yang melakukan penggerebekan bahkan menyaksikan langsung perlakuan tidak manusiawi yang dialami anak-anak di lokasi tersebut.
Kasus ini mencuat setelah adanya desakan publik yang masif. Para orang tua yang resah akhirnya berani melapor ke Mapolresta Yogyakarta terkait dugaan penganiayaan dan tindakan diskriminatif yang dialami anak-anak mereka.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Rizky Adrian, mengungkapkan fakta menyayat hati saat petugas tiba di lokasi. Polisi mendapati kondisi anak-anak yang jauh dari kata layak.
“Petugas kita memang melihat langsung bahwa anak tersebut diperlakukan tidak manusiawi. Ada yang kakinya diikat, tangannya diikat, dan sebagainya,” tegas Adrian saat ditemui di Mapolresta Yogyakarta, Sabtu (25/4/2026).
Sejak Jumat malam hingga Sabtu sore, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta bergerak cepat. Sekitar 30 orang telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Mereka yang diperiksa terdiri dari para pengasuh hingga pejabat di yayasan yang menaungi daycare tersebut.
Pihak kepolisian pun akan segera melakukan gelar perkara setelah proses pendalaman formil rampung dilakukan.
“Sekitar 30 orang itu dari tadi malam sampai detik ini masih dilakukan pemeriksaan. Mungkin nanti habis magrib kita lakukan gelar perkara lagi untuk penetapan tersangka,” jelas Adrian.
Salah satu orang tua korban, Aldewa, mengaku sangat terpukul. Ia baru mengetahui praktik keji ini melalui video yang viral di media sosial pada Jumat sore.
Sebelumnya, ia sempat menaruh curiga karena melihat luka lebam di kaki buah hatinya, namun semula ia menduga sang anak hanya terjatuh saat bermain.
“Saya baca jam 5 sore, ada ibu jemput katanya lihat di video sudah posisi diikat dan segala macam. Terakhir kemarin dijemput mbahnya itu ada luka lebam di kaki. Istri saya bilang kayaknya jatuh, jadi saya tidak tanya pihak sekolah,” ujar Aldewa dengan nada menyesal.
Saat ini, Polresta Yogyakarta tengah melengkapi bukti-bukti formil untuk menjerat para pelaku yang terlibat dalam dugaan kekerasan dan penelantaran anak di bawah umur tersebut.













