ABNnews – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyoroti masih tingginya daya beli masyarakat yang tegap di tengah pertumbuhan ekonomi nasional.
Namun, tren positif ini diiringi lonjakan nilai impor barang konsumsi yang tumbuh hingga 27,15 persen (year-on-year). Menperin pun meminta kebijakan perlindungan pro-industri dalam negeri segera digas untuk memperkuat kapasitas produksi nasional.
Agus menjelaskan, kenaikan impor barang konsumsi tersebut di satu sisi menjadi indikasi kuat bahwa konsumsi rumah tangga tetap bergairah.
Namun di sisi lain, kondisi ini menunjukkan masih adanya keterbatasan penyediaan bahan baku maupun komponen di dalam negeri sehingga pasar domestik masih bergantung pada produk impor.
“Pertumbuhan konsumsi masyarakat merupakan sinyal positif bagi dunia industri karena menunjukkan permintaan domestik yang tetap kuat. Namun, kita juga harus menjadikan kenaikan impor barang konsumsi sebagai momentum untuk mempercepat penguatan struktur industri nasional agar semakin banyak kebutuhan pasar domestik dapat dipenuhi oleh produk dan bahan baku dari dalam negeri,” ujar Agus di Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Ia menegaskan, kebijakan perlindungan terhadap industri lokal terutama sektor penyedia bahan baku perlu terus diperkuat demi mengurangi ketergantungan impor dan memperdalam struktur manufaktur nasional.
Di tengah tantangan tersebut, kinerja industri pengolahan nonmigas (IPNM) justru mencatatkan performa impresif pada triwulan II tahun 2026. Sektor IPNM tumbuh 5,32 persen (y-o-y), sukses melampaui pertumbuhan ekonomi nasional yang berada di angka 5,29 persen.
Capaian ini dinilai sebagai bukti efektivitas kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam menempatkan industri sebagai mesin utama perekonomian, yang direalisasikan Kementerian Perindustrian lewat Strategi Besar Industrialisasi Nasional (SBIN).
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat industri pengolahan mendominasi Produk Domestik Bruto (PDB) dengan kontribusi 18,50 persen. Sektor manufaktur juga menjadi penyumbang pertumbuhan ekonomi terbesar sebesar 0,90 persen.
“Arahan Bapak Presiden Prabowo sangat jelas, yaitu menjadikan sektor industri sebagai tulang punggung pertumbuhan ekonomi nasional. Di Kementerian Perindustrian, arahan tersebut kami terjemahkan melalui SBIN yang berfokus pada penguatan struktur industri, hilirisasi, peningkatan nilai tambah, serta penciptaan lapangan kerja,” terangnya.
Penguatan aktivitas dunia usaha juga tecermin dari Indeks Kondisi dan Prospek Bisnis Industri Manufaktur (IKBM) yang berada di level 52,31 (fase ekspansi), Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur di level 50,2, serta Indeks Kepercayaan Industri (IKI) sebesar 53,10 per Juli 2026.
Pertumbuhan IPNM dipicu oleh moncernya subsektor strategis, seperti industri makanan dan minuman yang tumbuh 6,51 persen. Sementara itu, lonjakan tertinggi dicatatkan oleh industri barang logam, komputer, barang elektronik, optik, dan peralatan listrik yang meroket hingga 8,04 persen akibat tingginya permintaan global. Adapun industri kimia, farmasi, dan obat tradisional tumbuh 4,99 persen.
Meskipun komponen net ekspor pada triwulan II-2026 masih memberikan andil negatif 0,78 persen, pemerintah berkomitmen menggenjot diversifikasi produk dan perluasan pasar ekspor.
Di sisi lain, manufaktur terbukti menjadi penyerap tenaga kerja yang masif. Data Mei 2026 mencatat sektor ini menyerap 13,53 persen dari total 148,19 juta penduduk bekerja di Indonesia.
“Inilah yang menjadi alasan mengapa pemerintah terus menempatkan sektor industri manufaktur sebagai tulang punggung perekonomian. Selain menghasilkan nilai tambah dan meningkatkan daya saing nasional, sektor ini juga memberikan kesempatan kerja bagi jutaan masyarakat Indonesia,” tegas Menperin.












