ABNnews – Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia Perjuangan (APKLI-P) memberikan peringatan keras terkait potensi ancaman pengangguran massal yang membayangi 160 juta generasi milenial dan Gen Z pada puncak bonus demografi tahun 2030.
Sebagai solusinya, negara didorong untuk hadir secara revolusioner dengan mencetak 100 juta pelaku Usaha Kecil, Mikro, dan Pedagang Kaki Lima (UKM PKL) yang handal serta unggul.
Peringatan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum APKLI-P, Dokter Ali Mahsun ATMO, M.Biomed, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (5/8/2026). Ia menegaskan bahwa gagal mengantisipasi lonjakan angkatan kerja muda dapat memicu bencana sosial-ekonomi yang berujung pada ancaman eksistensi negara.
“Lebih dari itu, 160 juta milenial Gen Z pada tahun 2030 tidak boleh terancam menganggur, kenapa? Karena bisa terjadi malapetaka demografi. Membludaknya pengangguran, kemiskinan, dan kelaparan, di mana ujung dan akhirnya jadi ancaman serius eksistensi NKRI. Oleh karena itu, negara wajib hadir sekuat tenaga mencetak 100 juta UKM PKL handal dan unggul tahun 2030,” tegas Ali Mahsun.
Ali Mahsun membeberkan bahwa sektor ekonomi rakyat selama ini menjadi tumpuan hidup ratusan juta penduduk sekaligus penopang biaya pendidikan puluhan juta anak bangsa.
Secara kuantitatif, keberadaan 64,5 juta UMK PKL berkontribusi hingga 61 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), menciptakan 97 persen atau 117 juta lapangan kerja, serta menyumbang 55 persen pertumbuhan ekonomi nasional.
Dokter ahli kekebalan tubuh lulusan FK Unibraw dan FKUI ini menilai puncak bonus demografi 2030 merupakan critical momentum. Jika potensi ekonomi rakyat gagal dikelola, cita-cita Indonesia Emas 2045 hanya akan menjadi angan-angan.
“Akan menjadi momentum besar bagi Indonesia menjadi negara maju tatkala mampu cetak 100 juta UKM PKL handal dan unggul pada tahun 2030. Namun sebaliknya, ketika gagal, bisa terjadi malapetaka demografi. Atau Indonesia Emas 2045 maju, adil, dan makmur kembali just mimpi belaka,” imbuhnya.
Sebagai solusi konkret, Ali Mahsun mendesak pemerintah untuk segera mengonsolidasikan seluruh sumber daya anggaran bagi UKM PKL yang saat ini masih tersebar di berbagai instansi.
Ia menekankan pentingnya pengintegrasian dana bernilai ratusan triliun rupiah per tahun baik yang bersumber dari kementerian/lembaga, pemda, BUMN/BUMD, maupun swasta agar dikelola secara terpusat, transparan, dan profesional.
“Dikelola secara transparan dan profesional dalam satu (1) rumah dan satu (1) data UKM PKL Indonesia. Ini sangat mendasar dan niscaya karena taruhannya adalah masa depan Indonesia,” ujarnya.
Mengawal solusi tersebut secara kelembagaan, pihak APKLI-P bakal menetapkan keputusan strategis dalam ajang Musyawarah Nasional (Munas) mendatang.
“Untuk itu, dalam Munas VI APKLI-P di Jakarta, 25-27 Agustus 2026 akan ditetapkan sebuah keputusan khusus tentang Pembentukan Badan Perekonomian UMKM Republik Indonesia,” pungkas pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS) dan Presiden Kawulo Alit Indonesia (KAI) tersebut.












