ABNnews – Seorang pria berinisial BI alias Zilla (34) kedapatan tengah mengenakan pakaian tidur wanita berbahan satin warna hitam saat digerebek polisi di kamar indekosnya di kawasan Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.
Pria asal Teluk Mengkudu, Serdang Bedagai, ini dibekuk lantaran diduga memproduksi dan menjual video pornografi gay yang diperankannya sendiri.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Rizky Lubis mengungkapkan, penangkapan terhadap BI dilakukan oleh Tim Opsnal Unit VI PPA Satreskrim Polrestabes Medan saat tersangka diduga tengah menunggu calon tamunya.
“Berdasarkan informasi yang digali dari masyarakat, diperoleh petunjuk mengenai adanya aktivitas pornografi sesama jenis. Kemudian Tim Opsnal Unit VI PPA Satreskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap Tersangka BI di rumah kosnya,” terang Adrian.
Secara terpisah, Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak membeberkan bahwa penangkapan BI merupakan salah satu hasil pengungkapan menonjol dalam gelaran Operasi Pekat.
“Salah satu kasus menonjol yang diungkap yakni kasus pornografi gay. Tersangka menjual konten video mesum melalui aplikasi MiChat seharga Rp 50.000,” jelas Kombes Jean Calvijn, Rabu (5/8/2026).
Adrian menambahkan, tersangka BI diduga telah berulang kali memproduksi sekaligus memperjualbelikan rekaman video bermuatan pornografi sesama jenis tersebut.
“Tersangka BI melakukan dugaan tindak pidana memproduksi dan memperjualbelikan video muatan pornografi. Di mana video itu tersangka juga yang menjadi pemerannya,” beber Adrian.
Modus yang dijalankan pelaku bermula dari membuka jasa layanan seksual khusus pria melalui aplikasi MiChat. Saat melakukan hubungan badan dengan para tamunya, BI diam-diam merekam dan mengoleksi aksi mesum tersebut.
Koleksi video mesum tersebut kemudian dijajakan kembali oleh tersangka melalui aplikasi MiChat dengan tarif Rp 50.000 untuk setiap empat buah video. Faktor tekanan ekonomi diduga menjadi alasan utama pelaku nekat melakoni bisnis haram ini.
“Tak hanya itu, tersangka BI hanya menerima tamu yang berjenis kelamin laki-laki dan tidak menerima tamu berjenis kelamin perempuan,” pungkas Adrian.












