Peringatan Tegas Kapolri Usai Marak Hoaks Video Demo: Jangan Asal Sebar atau Kami Tindak!

Kapolri, Jenderal Liatyo Sigit Prabowo. (Foto: istimewa)

ABNnews – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi peringatan keras kepada masyarakat agar tidak asal menyebarkan berita bohong atau hoaks.

Peringatan tegas ini disampaikan menanggapi maraknya peredaran video demonstrasi di media sosial yang diklaim secara sepihak sebagai peristiwa terbaru.

Sigit menegaskan bahwa kepolisian tidak akan tinggal diam dan siap mengambil tindakan hukum apabila penyebaran konten-konten hoaks tersebut terus dibiarkan dan berpotensi memicu keresahan publik.

“Tentunya kami harus mengambil langkah,” ujar Listyo usai menghadiri konferensi pers bersama di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Menurut Listyo, hak warga negara dalam mengekspresikan pendapat di ruang publik maupun media sosial memang dijamin oleh undang-undang.

Kendati demikian, kebebasan tersebut bukan berarti tanpa batas, apalagi sampai memproduksi dan membagikan informasi yang tidak benar.

“Kebebasan itu ada namun jangan melanggar apalagi membuat berita tidak benar,” tegas Jenderal bintang empat tersebut.

Untuk mengusut tuntas fenomena ini, Polri telah menerjunkan tim khusus guna mendalami aliran penyebaran potongan video demonstrasi palsu tersebut. Tak sendiri, kepolisian turut bergandengan tangan dengan Badan Intelijen Negara (BIN).

“Saat ini sudah didalami BIN, akan kita informasikan,” jelas Listyo.

Di akhir keterangannya, Kapolri mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk lebih bijak dalam berselancar di media sosial dengan hanya membagikan informasi yang berbasis pada fakta serta mematuhi koridor hukum yang berlaku.

“Yang jelas tentunya terkait dengan kegiatan masyarakat di media sosial, harapan kita berikan informasi yang sesuai dengan fakta karena UU mengaturnya,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *