ABNnews –Demi urusan ibadah umrah tercapai, korban penipuan travel umrah Hanania melapor ke anggota DPR.
Perwakilan korban, Uli Amelia Septriani menyampaikan bahwa secara total ada sekitar 3.000 calon jamaah yang menjadi korban penipuan Hanania, berdasarkan pendataan secara mandiri. Mereka, kata dia, mengalami kerugian materiil maupun non-materiil.
“Kami tidak nyolong, kami tidak mau merampok, kami hanya meminta apa yang hak kami untuk kembali,” kata Uli saat rapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (18/6/2026), dilansir dari Antara.
Dia pun menilai bahwa Hanania Travel melakukan kesalahan manajemen yang sangat fatal, hingga dia pun menduga ada indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dia menduga, hal itu karena setelah berbagai polemik penipuan yang sudah terjadi, ada satu contoh kecil di mana jamaah yang melunasi biaya keberangkatan ibadah pada 26 Mei 2026, tetapi dua hari kemudian uang yang dibayarkannya sudah tidak ada, setelah pemilik travel itu dibekuk pihak kepolisian.
“Dua hari kemudian uangnya sudah tidak ada. Secara akal sehat itu nggak mungkin. Ada hal yang sangat salah yang sudah terjadi di manajemen Hanania,” katanya.
Dia pun menilai bahwa Hanania Travel melakukan kesalahan manajemen yang sangat fatal, hingga dia pun menduga ada indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dia menduga hal itu karena setelah berbagai polemik penipuan yang sudah terjadi, ada satu contoh kecil di mana jamaah yang melunasi biaya keberangkatan ibadah pada 26 Mei 2026, tetapi dua hari kemudian uang yang dibayarkannya sudah tidak ada, setelah pemilik travel itu dibekuk pihak kepolisian.
“Dua hari kemudian uangnya sudah tidak ada. Secara akal sehat itu nggak mungkin. Ada hal yang sangat salah yang sudah terjadi di manajemen Hanania,” katanya.
Berdasarkan catatannya secara mandiri, ada sekitar 1.500 korban penipuan travel itu pada periode bulan Syawal. Kemudian ada lagi sekitar 1.400 korban pada periode keberangkatan bulan Juni-Juli.
Belum lagi, kata dia, ada juga korban-korban yang sudah membayarkan uang muka untuk keberangkatan ibadah di bulan-bulan setelahnya.
“Ada beberapa jamaah calon Haji Plus juga di situ Bapak-Ibu, yang belum disetorkan porsinya. Jadi kami yang hadir di sini hanya sebagian kecil dari jamaah yang secara domisili tersebar di seluruh Indonesia,” kata dia.
Dengan mewakili seluruh korban, dia pun berharap para anggota DPR RI mendengar dan turut mencari solusi untuk ribuan korban yang gagal berangkat tersebut.
Dia menyampaikan, bahwa para korban hanya berharap untuk bisa beribadah, terlebih lagi hal itu pun sudah diamanatkan dalam konstitusi.
“Saya yakin Indonesia tidak kekurangan regulasi, kami tidak kekurangan regulator. Ini adalah masalah yang sudah terjadi dari sejak First Travel,” kata Uli.
Nadzar Lendi












