banner 728x250

Anak Ditangkap Kasus Sabu, Emak-emak di Bekasi Ngaku Diperas Puluhan Juta, Polisi: Anggota Tak Terima Uang

Seorang ibu di Kabupaten Bekasi mengaku diminta sejumlah uang usai anaknya diduga terlibat kasus Narkoba oleh Polres Metro Bekasi. Minggu (17/5/2026).(Dok: Akun Instagram @angel_vission)

ABNnews – Jagat media sosial dihebohkan oleh pengakuan viral seorang ibu di Kabupaten Bekasi yang mengaku diperas oleh oknum polisi hingga puluhan juta rupiah.

Uang haram tersebut diduga diminta sebagai pelicin agar anaknya yang terjerat kasus narkotika bisa dibebaskan.

Merespons video viral yang diunggah oleh akun Instagram @angel_vission tersebut, pihak Kepolisian Resor Metro Bekasi langsung turun tangan melakukan penyelidikan internal secara maraton.

“Perkaranya saat ini sedang diproses. Semua pihak sedang diminta keterangan. Dan anggota kami tidak pernah meminta atau pun menerima uang,” tegas Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani dikutip kompascom, Selasa (19/5/2026).

Dalam potongan video yang viral dan menuai kecaman luas dari warganet, tampak seorang perempuan berkerudung cokelat tua membeberkan kronologi penangkapan anaknya terkait dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Ibu tersebut mengaku dirinya terus-menerus diteror dan dikejar-kejar oleh oknum untuk segera menyerahkan uang tebusan yang nilainya mendadak melonjak.

“Awalnya diminta Rp 20 juta. Karena ada keterlambatan sampai malam, jadi naik lagi Rp 25 juta. Terus dari kita memohon-mohon, akhirnya jadi Rp 22 juta,” ungkap perempuan dalam video tersebut.

Tak hanya itu, oknum tersebut juga mengumbar janji manis bahwa sang anak bakal langsung melenggang bebas dari ruang tahanan keesokan harinya jika uang diserahkan.

“Katanya nanti dijamin besok keluar. Kalau pun belum bisa, nanti minta lagi buat ‘nyiram’, istilahnya begitu. Terus saya ditelepon terus, jadi saya merasa dikejar-kejar,” sambungnya.

AKP Aliyani memastikan pihak Propam Polres Metro Bekasi tidak akan tinggal diam jika dalam pemeriksaan nanti ditemukan adanya bukti pelanggaran kode etik atau tindak pidana yang dilakukan oleh anggotanya.

“Kalau ada oknum anggota yang melakukan perbuatan tercela, pasti akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” cetus Aliyani.

Di sisi lain, Aliyani mengklaim bahwa sejauh ini jajaran Satresnarkoba Polres Metro Bekasi selalu bekerja tegak lurus sesuai Standard Operating Procedure (SOP) dalam memberantas peredaran barang haram di wilayah hukumnya.

“Kami selalu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Bekasi. Ini terbukti dengan banyaknya pelaku narkoba yang sudah ditangkap oleh Polres maupun Polsek,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *