banner 728x250

Update Kasus MOB Taruna Indonesia di Norwegia: Kemenhub Tuntut Transparansi Agen Pengirim!

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan

ABNnews – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan terus mengawal ketat penanganan insiden Man Overboard (MOB) yang menimpa seorang taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar bernama Aslan Yusuf. Taruna tersebut dilaporkan hilang saat melaksanakan praktek laut (sea practice) di atas kapal tanker MT Alfa Baltica.

Insiden memilukan ini terjadi pada 5 April 2026 di perairan barat daya Stavanger, Norwegia. Saat itu, kapal tengah dihantam cuaca ekstrem Badai Dave dalam pelayaran menuju Lithuania.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Samsuddin, membeberkan kronologi berdasarkan laporan yang diterima. Peristiwa bermula pada pukul 15.57 waktu setempat, saat Aslan bersama tim awak kapal sedang menangani tali kawat baja (mooring wire) yang bergeser akibat cuaca buruk.

Nahas, gelombang raksasa menghantam sisi kanan kapal dengan sangat kuat. Terjangan air tersebut menyebabkan Aslan terlempar ke laut lepas di tengah kondisi badai yang mengamuk.

Operasi SAR langsung digelar oleh Joint Rescue Coordination Centres (JRCC) Norwegia dengan melibatkan helikopter dan kapal di sekitar lokasi. Namun, upaya pencarian hingga pukul 21.00 waktu setempat tidak membuahkan hasil.

Kondisi badai yang ekstrem dan suhu air yang sangat rendah, yakni hanya 6 derajat Celcius, menjadi kendala utama dalam operasi penyelamatan tersebut.

Perkembangan terbaru menyebutkan bahwa pihak Kepolisian Norwegia telah meminta sampel DNA korban melalui barang pribadi di atas kapal. Langkah ini diambil untuk kepentingan identifikasi internasional melalui sistem Interpol sebagai antisipasi jika korban ditemukan di masa mendatang.

Samsuddin menegaskan bahwa pemerintah saat ini fokus pada perlindungan dan pemenuhan hak-hak keluarga korban. Ia secara tegas menuntut transparansi dari PT Hanmarine Global Indonesia selaku agen pengirim (manning agency).

“Kami menuntut transparansi penuh dari PT Hanmarine Global Indonesia selaku agen pengirim dan terus memantau proses investigasi yang saat ini tengah dilakukan oleh otoritas bendera kapal (Bahamas) serta pemilik kapal,” ujar Samsuddin di Jakarta.

Pihak Kemenhub telah menugaskan Kepala Subdirektorat Kepelautan untuk melakukan pendampingan langsung kepada keluarga Aslan di Pinrang, Sulawesi Selatan. Saat ini, perusahaan dilaporkan telah memberikan kompensasi awal dan tengah mengurus klaim asuransi untuk ahli waris.

“Kami memastikan bahwa komunikasi akan terus dibuka secara luas agar pihak keluarga mendapatkan informasi yang valid dan hak-hak korban terpenuhi secara adil,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *