banner 728x250

Imbas Karyawan Pilih Libur Nasional, Ratusan Gerai Indomaret Tutup Operasional

Ilustrasi. (Foto: CNBC Indonesia/Tri Susilo)

ABNnews – Gelombang penutupan operasional melanda ratusan gerai Indomaret pada periode Minggu (31/5) hingga Senin (1/6/2026).

Langkah penutupan massal ini dipicu oleh sikap para karyawan yang memilih untuk memanfaatkan hak libur nasional mereka dan menolak untuk masuk kerja.

Kabar penutupan ini mendadak viral di jagat media sosial setelah selebaran pengumuman dari manajemen toko beredar luas.

Dalam maklumat tersebut, diumumkan bahwa gerai ritel modern ini baru akan kembali melayani konsumen secara normal pada Selasa, 2 Juni mendatang.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Nasional (DPP SPN), Iwan Kusnawan, membenarkan fenomena tersebut.

Iwan menjelaskan hal ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan formal yang telah dicapai antara pihak pekerja dan manajemen Indomaret, di mana karyawan yang menolak masuk pada hari libur nasional memang tidak diwajibkan untuk hadir.

“Jadi sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, kedua pihak sepakat akan melakukan perundingan ulang dan sudah disepakati juga bahwa bagi karyawan yang menolak untuk masuk di tanggal libur nasional, tetap tidak diwajibkan masuk dan mereka libur seperti biasa,” terang Iwan dikutip detikcom, Senin (1/6/2026).

Iwan menggarisbawahi bahwa operasional sejumlah toko terpaksa lumpuh total murni karena faktor ketiadaan personel di lapangan.

“Jadi gerai ditutup karena tidak ada karyawan yang masuk kerja di saat libur nasional,” imbuhnya.

Meski begitu, Iwan meluruskan bahwa aksi penutupan gerai ini tidak terjadi secara menyeluruh di semua wilayah Indonesia. Beberapa jaringan gerai terpantau masih ada yang tetap beroperasi melayani pelanggan.

Namun, pihak serikat pekerja menegaskan kompensasi ketat wajib diberikan bagi personel yang tetap bersedia menjaga ritme kerja di hari libur.

“Apabila ada karyawan yang pada libur nasional masuk, maka harus diperhitungkan lemburnya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku tanpa kecuali,” jelas Iwan.

Sebagai contoh konkret, kelangkaan operasional ini terlihat sangat kontras di wilayah Indomaret cabang Lebak, Banten. Dari total jaringan toko yang tersebar di sana, tercatat hanya 158 gerai saja yang nekat membuka pintu operasional pada 31 Mei 2026. Sementara itu, sebanyak 448 gerai lainnya justru memilih untuk tutup total.

Adapun pergerakan data operasional untuk tanggal 1 Juni 2026 dilaporkan masih belum diketahui secara pasti.

Kebijakan para karyawan untuk kompak mengambil hak libur nasional ini diduga kuat memiliki benang merah dengan aksi protes upah kerja lembur yang sempat memanas beberapa hari lalu.

Tepat pada Selasa (26/5), barisan pegawai Indomaret nekat melakukan aksi unjuk rasa dengan menggeruduk Menara Indomaret di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

Aksi tersebut meletus lantaran para pekerja memprotes keras kebijakan sepihak manajemen yang dituding mengganti upah lembur tunai dengan kompensasi hari libur (off tambahan).

Berdasarkan lembar spanduk aksi yang dibawa oleh massa yang tergabung dalam PUK SPAI PT Indomarco Prismatama Tangerang, berikut merupakan 6 poin tuntutan utama yang dilayangkan kepada perusahaan:
1. Menolak segala bentuk pemaksaan, tekanan, dan penggiringan pernyataan terhadap pekerja.

2. Menegaskan hak pekerja atas pembayaran upah kerja lembur.

3. ⁠Menolak penggantian hak lembur dengan hari off tambahan yang sesuai dengan ketentuan.

4. Menuntut kepatuhan mutlak perusahaan terhadap peraturan perusahaan dan Undang-Undang Ketenagakerjaan.

5. Menuntut penindakan tegas dari manajemen terhadap oknum yang melakukan intimidasi.

6. Jangan merusak keharmonisan hubungan industrial yang sudah terbangun.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *