Geger Tudingan Ijazah Palsu, Jokowi Balik Badan Pamer Dokumen Asli di Depan Roy Suryo

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (tengah) menunjukkan ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM miliknya saat menjadi saksi sidang lanjutan dugaan pencemaran nama baiknya terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Presiden ke-7 RI Joko Widodo dihadirkan sebagai saksi dalam sidang tersebut. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nym/pri.

ABNnews – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mendadak balik badan dan memamerkan deretan dokumen ijazah aslinya di hadapan Roy Suryo serta pengunjung sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026).

Dikutip dari antara, aksi tersebut dilakukan Jokowi saat hadir langsung memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu.

Momen menarik tersebut berawal ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) memperlihatkan barang bukti berupa ijazah fisik milik Jokowi ke hadapan majelis hakim. Merespons hal itu, Jokowi lantas meminta izin khusus kepada majelis hakim untuk memperlihatkan dokumen-dokumen fisik tersebut ke arah hadirin sidang.

“Kalau diperkenankan, saya mau menunjukkan kepada pengunjung juga Yang Mulia. Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan ijazah S1 saya. Mohon Yang Mulia,” ujar Jokowi di ruang sidang PN Jaktim.

Setelah majelis hakim memberikan izin, Jokowi langsung berdiri, membalikkan badannya, dan memperlihatkan barisan lembaran ijazah dari tingkat SD hingga S1 secara terbuka ke hadapan pengunjung sidang serta awak media yang meliput.

Usai memamerkan bukti fisik dokumen tersebut kepada publik di ruang sidang, Jokowi kembali menyerahkan barang bukti ke hadapan majelis hakim sebelum akhirnya duduk kembali di kursi saksi.

Sebelum memperlihatkan bukti fisik ijazahnya, Jokowi terlebih dahulu membeberkan secara terperinci riwayat pendidikan formal yang ditempuhnya dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi di hadapan majelis hakim.

“Jadi dimulai dari SD, SD saya di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta. Kemudian SMP di SMP Negeri 1 Kota Surakarta, kemudian SMA di SMA Negeri 6 Kota Surakarta,” terang Jokowi menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum.

Jokowi melanjutkan, setelah menyelesaikan pendidikan tingkat atas di Surakarta, ia meneruskan kuliah pada jenjang sarjana di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.

Dalam persidangan yang menyedot perhatian publik ini, Jokowi tampak didampingi oleh kedua anaknya, Kaesang Pangarep dan Kahiyang Ayu, yang setia mengawal sang ayah selama memberikan kesaksian di PN Jaktim.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *