Tragis! Ogah Diajak Balikan, Perawat di Cirebon Dianiaya Dokter Spesialis di Ruang IGD

Tangkapan layar wajah seorang perawat dari salah satu rumah sakit swasta di Kabupaten Cirebon yang lebam-lebam akibat mendapatkan akai kekerasan dari dokter rumah sakit yang sama. Korban kemudian melapor ke Polresta Cirebon. (Foto: Istimewa)

ABNnews – Nasib tragis dialami seorang perawat bernama Tiara di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Korban mengalami luka serius di bagian wajah setelah diduga dianiaya oleh seorang dokter spesialis di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit (RS) Sumber Waras akibat menolak diajak balikan dan memutuskan hubungan asmara mereka.

Aksi penganiayaan tersebut disinyalir dipicu oleh rasa cemburu membara pelaku setelah korban memilih berpaling dan menjalin kasih dengan pria lain.

“Sebelumnya memang betul saya ada hubungan dengan beliau tapi karena sekarang sudah ada pacar saya yang baru, niatnya saya sudah stop sama beliau dan saya mau serius dengan pacar saya,” ungkap Tiara saat memberikan keterangan, Kamis (15/10/2026).

Peristiwa memilukan yang terjadi di lingkungan rumah sakit tempat keduanya bekerja itu berawal dari komunikasi pribadi korban dengan oknum dokter spesialis tersebut. Tiara menyampaikan bahwa perselisihan memuncak saat ia mengirimkan foto kebersamaannya dengan pacar barunya kepada pelaku.

Dokter tersebut diduga tidak terima melihat korban sudah memiliki pasangan baru, terlebih setelah Tiara secara tegas menolak melanjutkan hubungan asmara yang sempat terjalin di antara mereka.

“Beliaunya tidak terima karena merasa saya mengkhianati beliau akhirnya terjadi pemukulan,” terang Tiara.

Akibat pemukulan di area IGD tersebut, Tiara menderita luka serius pada bagian wajah hingga memutuskan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum dengan melapor ke Polresta Cirebon.

Menanggapi insiden penganiayaan di area IGD tersebut, pihak manajemen RS Sumber Waras menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian. Pihak rumah sakit juga membeberkan bahwa oknum dokter yang bersangkutan sudah dua kali mangkir dari panggilan internal manajemen.

“Pihak rumah sakit menyerahkan itu ke jalur hukum dari dokternya maupun perawatnya, kita serahkan ke kepolisian. Kalau rumah sakit untuk pelanggaran etik atau tidaknya kita belum mengambil keputusan karena masih dibahas di manajemen dan komite etik,” tegas Wakil Direktur RS Sumber Waras, dr. Heskiano.

Saat ini, kasus dugaan penganiayaan tersebut tengah ditangani secara intensif oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Cirebon untuk mendalami kronologi kejadian serta mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *