ABNnews – Krisis pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Bali berangsur pulih setelah PT Pertamina Patra Niaga mendatangkan total 57,9 juta liter BBM jenis Pertalite dan Pertamax secara bertahap pada 14–17 Oktober 2026.
Pasokan besar-besaran ini disuntikkan demi mempercepat pemulihan stok di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di seluruh wilayah Bali.
“Kami optimalkan seluruh lini operasional,” kata Area Manager Communication, Relations and CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus), Ahad Rahedi, di Denpasar, Kamis (15/10/2026).
Rangkaian kapal tanker pengangkut BBM tersebut dijadwalkan sandar di dua titik vital, yaitu dermaga Terminal BBM Manggis di Kabupaten Karangasem dan dermaga Terminal BBM Sanggaran di Denpasar.
Ahad merinci, total pasokan BBM tersebut terdiri dari 44,9 juta liter Pertalite dan 13 juta liter Pertamax. Penguatan stok ini diharapkan mampu menopang ketersediaan pasokan sekaligus memperlancar rantai penyaluran ke seluruh SPBU.
“Selain pasokan, kami meningkatkan kesiapan SPBU, serta mengerahkan dukungan personel dan armada agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal,” jelas Ahad.
Untuk mengurai antrean warga, Pertamina turut memperpanjang jam operasional SPBU. Khusus di Kota Denpasar, selain 24 SPBU yang sudah beroperasi 24 jam, Pertamina menyiagakan penambahan 60 SPBU lagi yang dilayani secara nonstop 24 jam.
Sebelumnya, pengiriman pasokan juga telah dilakukan secara bertahap melalui armada kapal tanker pada Rabu (7/10) dan Minggu (11/10) dengan membawa 18.000 kiloliter Pertalite serta 2.500 kiloliter Pertamax ke Terminal Manggis.
Tak hanya itu, Kapal Tanker Klasogun yang membawa 1.200 kiloliter Pertalite telah sandar di Terminal BBM Sanggaran Denpasar pada Selasa (13/10).
Sebagai informasi, dalam kondisi normal harian, rata-rata konsumsi BBM jenis Pertalite di Bali mencapai sekitar 2.200 kiloliter per hari.
Ahad menegaskan pihaknya terus memantau proses penyaluran di lapangan serta mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak melakukan panic buying, dan membeli BBM sesuai kebutuhan.
Sementara itu, guna menekan tingkat mobilitas kendaraan serta mendukung kelancaran distribusi BBM, Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah tegas. Seluruh instansi di Bali, termasuk sektor pendidikan, BUMN, dan BUMD, diberlakukan sistem bekerja dari rumah (Work From Home/WFH).
Kebijakan WFH ini mengacu pada Surat Edaran Gubernur Bali yang diterbitkan pada Rabu (14/10) dan berlaku mulai Kamis (15/10/2026) hingga Sabtu (17/10/2026).












