ABNnews – Aksi promosi diduga minuman keras (miras) berkedok challenge hafalan Al-Qur’an di festival musik The Sounds Project mendadak viral di media sosial.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras tindakan pemasaran tersebut dan menilai gimik tersebut sangat miris serta melanggar tatanan agama dan moral.
Peristiwa menghebohkan ini terjadi di salah satu booth sponsor saat festival musik berlangsung di Ancol, Jakarta Utara, Minggu (9/8/2026).
Dalam rekaman video yang beredar, pengunjung diminta melafalkan hafalan Surat Ad-Duha untuk mendapatkan imbalan sebotol miras.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, menegaskan bahwa gimik pemasaran yang memadukan ayat suci Al-Qur’an dengan minuman beralkohol sama sekali tidak dapat dibenarkan dari sudut pandang mana pun.
“Tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan, baik secara keagamaan, moral etika, maupun secara hukum. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Niam, Senin (10/8/2026) malam.
Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta ini menjelaskan, Al-Qur’an merupakan Kalamullah yang sangat disucikan dan membacanya adalah ibadah bernilai tinggi.
Sebaliknya, minuman keras secara tegas diharamkan dalam Islam. Menurutnya, menyandingkan ibadah membaca Al-Qur’an sebagai syarat mendapatkan miras adalah bentuk perendahan martabat agama.
“Membuat gimik membaca Al-Qur’an dengan iming-iming hadiah minuman keras adalah bentuk perendahan kesucian Al-Qur’an,” lanjutnya.
Kasus ini pertama kali mencuat usai akun Threads @JARRKOJARR membagikan pengalamannya saat melihat booth produk miras tersebut.
Menanggapi gelombang kritik tajam netizen, pihak penyelenggara The Sounds Project akhirnya memberikan klarifikasi resmi melalui akun Instagram mereka.
Penyelenggara menegaskan bahwa tindakan nekat pihak sponsor tersebut terjadi di luar arahan, persetujuan, dan kendali mereka.
“Rasa hormat terhadap agama dan keyakinan seluruh audiens adalah nilai yang kami pegang teguh sebagai penyelenggara, dan tidak ada toleransi untuk pelanggaran terhadap nilai tersebut,” tulis penyelenggara, Selasa (11/8/2026).
“Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah, dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun,” tegas mereka.
Guna menyikapi persoalan ini, The Sounds Project mengambil tiga langkah tegas: menegur pihak sponsor, mengawal proses identifikasi oknum yang terlibat untuk bertanggung jawab penuh, serta melakukan evaluasi internal menyeluruh.
Sementara itu, pemandu acara (master of ceremony/MC) di booth sponsor tersebut menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui akun Threads miliknya, @aqueer_.
Revnaldo Ega, selaku MC di booth Newport pada hari kejadian, mengklaim bahwa aksi tersebut berawal dari tindakan spontan pengunjung.
“Saya Ega, selaku MC booth Newport pada Minggu, 9 Agustus 2026, memohon maaf atas kejadian yang terjadi saat acara berlangsung,” ujar Ega, Selasa (11/8/2026).
“Kejadian tersebut merupakan aksi spontan audiens dan tidak terkait dengan pihak Newport. Saya mengakui kelalaian dalam mengendalikan situasi dan menjadikannya pembelajaran untuk lebih sigap dan bertanggung jawab ke depannya. Mohon maaf atas kegaduhan yang terjadi,” pungkasnya.












