Kematian Sutrimo Naik Penyidikan, Polisi Usut Dugaan Pembunuhan Berencana!

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin (Foto dok PMJ)

ABNnews – Misteri kematian Sutrimo yang jasadnya ditemukan di depan Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kini resmi naik ke tahap penyidikan.

Pihak kepolisian bergerak cepat mulai mengusut dugaan pembunuhan berencana terkait kematian korban.

Peningkatan status perkara ini dikonfirmasi langsung oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin berdasarkan hasil pengusulan gabungan.

“Dari hasil penyelidikan yang tentunya sudah dilakukan oleh Polresta Banyumas, juga dari hasil penyelidikan dari tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kami sudah meningkatkan ke proses penyidikan,” ujar Kombes Iman Imanuddin di Jakarta, Senin (10/8/2026).

Polda Metro Jaya kini secara resmi menangani kasus tersebut usai berkas perkara dilimpahkan dari Polresta Banyumas. Langkah penyidikan ini menindaklanjuti laporan pihak keluarga yang meyakini Sutrimo meninggal secara tidak wajar.

“Pasal yang dipersangkakan sebagaimana laporan polisi yang kami terima, itu adalah pasal pembunuhan ataupun pembunuhan berencana,” ungkap Iman.

Iman menegaskan, tim penyidik saat ini berfokus penuh untuk mengungkap fakta utama penyebab pasti kematian Sutrimo di lapangan.

“Konsentrasi penyidikan kami adalah terhadap seseorang yang diduga meninggal dunia, sehingga dengan adanya laporan dugaan meninggal dunianya tidak wajar menurut pihak keluarga, kami berkonsentrasi menentukan atau menemukan apakah yang bersangkutan tersebut meninggal dunianya penyebabnya karena apa,” terangnya.

Pihak kepolisian memastikan seluruh rangkaian penyidikan akan disandarkan pada bukti-bukti fisik dan fakta hukum yang ada.

“Sehingga nanti apabila di kemudian hari ada hal-hal yang ditemukan dalam proses penyidikan, tentunya dari tim penyidikan akan berfokus pada fakta hukum yang ditemukan selama proses penyidikan dari sebuah peristiwa hukum yang kemarin terjadi,” tambahnya.

Demi membuat terang benderang perkara ini, tim penyidik kepolisian telah menginterogasi puluhan saksi yang dianggap mengetahui seputar peristiwa tersebut.

“24 saksi sudah kami periksa atau kami minta keterangan di dalam proses penyelidikan,” tutur Iman.

Sebagai langkah pembuktian medis, Polda Metro Jaya berencana menggelar ekshumasi atau pembongkaran makam jenazah Sutrimo di Banyumas pada Rabu, 12 Agustus 2026.

“Barusan ditanyakan ya terkait ekshumasi. Kami sudah menerima pelimpahan laporan polisi dari Bareskrim Polri, kemudian laporan polisi dari Polresta Banyumas. Mudah-mudahan nanti dari hasil ekshumasi kita bisa menemukan dan kita bisa menyimpulkan apa yang menjadi penyebab dari kematian yang bersangkutan,” pungkas Iman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *