Tragedi Kamar Apartemen Medan: ASN BPN Tewas Usai Ditantang Loncat oleh Dua Teman Kencan

Dua perempuan jadi tersangka terkait dugaan kematian ASN BPN Kabupaten Nias yang jatuh dari lantai 12 apartemen di Medan

ABNnews – Sebuah tragedi kelam mengguncang salah satu hunian bertingkat di Kota Medan, Sumatera Utara.

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nias bernama Apriaman Lase ditemukan tewas mengenaskan setelah terjatuh dari lantai 12 apartemen, usai ditantang meloncat oleh dua perempuan yang dipesannya lewat aplikasi kencan.

Peristiwa pilu ini bermula saat korban berniat mengambil Surat Keputusan (SK) pengangkatannya sebagai ASN di ibu kota provinsi.

Untuk keperluan tersebut, korban memilih menginap di lantai 12 Apartemen Skyview Medan dan memesan jasa wanita open BO melalui aplikasi MiChat pada Jumat (10/7).

Polisi bergerak cepat mengusut kasus ini dan kini telah resmi menetapkan dua perempuan yang dipesan korban sebagai tersangka atas dugaan pemerasan serta pembiaran hingga mengakibatkan kematian.

“Korban memesan jasa wanita Open BO dari MiChat dan terhubung dengan FR. Lalu FR datang ke apartemen tersebut sekitar pukul 04.20 WIB. Tersangka FR datang membawa temannya JS,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, dalam konferensi pers, Rabu (15/7/2026).

Adrian menjelaskan, kepanikan berujung maut ini dipicu oleh pertikaian di dalam kamar. Saat membawa FR dan JS masuk, korban terkejut karena mendapati wajah FR sangat berbeda dengan yang terpajang di foto aplikasi MiChat.

Alhasil, korban enggan berkencan dengan FR dan lebih memilih berhubungan badan dengan JS.

Kondisi ini lantas dimanfaatkan kedua pelaku untuk mematok sejumlah tarif Uang Pembatalan (Cancel). Tersangka FR meminta kompensasi Rp400.000 yang langsung ditransfer oleh korban.

Tarif Kencan JS, Korban kembali mentransfer uang senilai Rp850.000 ke rekening yang diberikan FR agar bisa berkencan dengan JS.


“Namun korban merasa tidak puas sehingga meminta tersangka JS untuk melakukan servis tambahan. Setelah selesai, tersangka JS memanggil tersangka FR yang sebelumnya menunggu di depan kamar,” beber Adrian.

Di sinilah aksi pemerasan sesungguhnya dimulai. Kedua tersangka mendadak menuntut uang tambahan yang fantastis sebesar Rp4.500.000.

Korban yang menolak keras langsung dikepung intimidasi, di mana kedua pelaku mendesak paksa agar korban menunjukkan sisa saldo di ponsel pintarnya.

Diduga merasa sangat terdesak dan frustrasi akibat intimidasi yang bertubi-tubi, korban berjalan ke arah balkon kamar untuk memberikan ancaman balik agar pemerasan tersebut dihentikan.

“Korban mengatakan, ‘Kalau terus minta uang tambahan nanti aku loncat ini’, sambil membuka pintu di balkon.

Kemudian tersangka FR malah merespons, ‘Yaudah loncat kalau berani’,” kata Adrian memaparkan hasil pemeriksaan.

Tantangan fatal itu berujung petaka. Korban benar-benar terjun dari ketinggian lantai 12 hingga nyawanya tak tertolong.

Mirisnya, kedua tersangka diduga kuat menyaksikan langsung detik-detik tubuh korban terempas ke bawah.

Bukannya panik atau melapor, keduanya justru memilih kabur melarikan diri dari area apartemen.

“Setelah korban loncat dan meninggal dunia, kedua tersangka keluar dari kamar dan langsung pergi meninggalkan apartemen tersebut,” pungkas Adrian.

Niat mulia mengambil SK pengangkatan pegawai setelah perjuangan panjangnya menjadi ASN kini harus berakhir di tangan penyidik kepolisian, yang tengah merampungkan berkas perkara untuk menyeret kedua pelaku ke meja pengadilan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *