ABNnews – Penyelidikan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, dipastikan makin melebar.
Pihak kepolisian menegaskan bakal mengetuk pintu lembaga investigasi global terkemuka, Federal Bureau of Investigation (FBI), demi menguji keaslian tumpukan uang asing hasil sitaan dalam kasus kakap ini.
Tak tanggung-tanggung, penyidik Korps Bhayangkara juga turut menggandeng Kedutaan Besar Amerika Serikat, Kedutaan Besar Singapura, hingga Bank Indonesia (BI) untuk memastikan validitas mata uang asing tersebut.
“Ini ada uang US Dollar, Singapore Dollar, rupiah, termasuk emas batangan. Jadi nanti akan dilakukan uji terkait tentang Singapore Dollar, US Dollar dari FBI dan Kedutaan Amerika termasuk dari Kedutaan Singapura dan Bank Indonesia,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (13/7/2026).
Kendati demikian, Kombes Budi masih enggan membeberkan secara rinci mengenai lini masa kapan proses pengecekan intensif terkait keaslian gepokan dolar tersebut akan dieksekusi oleh tim penyidik di lapangan.
Di sisi lain, pergerakan tim penyidik hari ini dilaporkan tengah fokus melakukan pengujian kadar emas batangan raksasa seberat 74 kilogram yang ikut diamankan dari perkara ini. Untuk meneliti keaslian logam mulia tersebut, polisi menggandeng tim ahli dari PT Pegadaian (Persero).
“Hari ini penyidik dari Joint Investigation bersama penyidik dari Kejaksaan Agung dan Pegadaian akan melakukan uji terkait tentang barang bukti yang ada, pada hari ini terkait tentang barang bukti emas yang ditemukan 74 keping atau dengan disetarakan dengan 74 kilogram,” tutur Budi.
Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri secara resmi telah melimpahkan berkas penanganan tiga perkara dugaan korupsi serta pencucian uang ini ke Kejaksaan Agung.
Pelimpahan estafet penanganan perkara tersebut dilakukan usai penyidik resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka utama, yakni Don Ritto selaku representasi pihak swasta dan Febrie Adriansyah yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.












