ABNnews — H ingga saat ini Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah belum ditahan, meski sudah ditetapkan menjadi tersangka. Keberadaannya pun hingga kini tidak diketahui.
Politisi PDI Perjuangan (PDIP), Bambang Beathor Suryadi juga mempertanyakan belum ditahannya Febrie. Menurutnya, Febrie belum ditahan meski sudah jadi tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), menunjukkan hukum di Indonesia ruwet dan kusut alias tidak jelas.
“Ruwet semakin kusut (hukum di Indonesia),” ujar Bambang Beathor Suryadi kepada Harian Terbit, Senin (13/7/2026).
Beathor menilai, ruwetnya hukum di Indonesia karena ada pihak yang saling melindungi rahasia nakal. Karena diduga di antara pihak itu masing masing mempunyai masalah yang harus ditutupi. Oleh karena itu berbagai upaya dilakukan untuk saling menutupi agar tidak tersentuh hukum.
Harus Ditahan
Sementara itu, Ketua Umum Barisan Rakyat Nusantara (BaraNusa) Adi Kurniawan juga meminta aparat penegak hukum (APH) harus bergerak cepat untuk menuntaskan kasus hukum yang menjerat Febrie. Apalagi saat ini Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan batu bara pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), PT Asabri, dan PT Krakatau Steel.
“Kita desak eks Jampidsus agar segera ditahan. Karena lucu kalau Febrie tidak ditahan tapi kasus sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,” ujar Adi kepada Harian Terbit, Senin (13/7/2026).
Adi menegaskan jika memang aparat penegak hukum serius hendak lakukan penegakan hukum maka jangan main-main. Berlakukan semua masyarakat sama di mata hukum. Jangan ada diskriminasi terhadap perlakuan hukum. Jika memang terindikasi ada dugaan keterlibatan dalam permasalahan hukum maka terapkan hukum secara benar.
Adi pun menduga ada pihak yang berkepentingan atau bermain-main atas lambannya penahanan terhadap Febrie. “Saya duga ada pihak yang sengaja memperlambat penahanan terhadap Febrie,” paparnya.
Menurutnya, apabila seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka, maka seluruh proses penegakan hukum harus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sehingga bisa memberikan rasa keadilan untuk semua.
Karena itu, Adi mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah-langkah hukum sesuai kewenangan dan berdasarkan alat bukti yang cukup, termasuk terkait penahanan apabila memang syarat hukumnya terpenuhi.
Adi mengatakan, belum ditahannya Febrie juga berpotensi memicu kegaduhan baru di tengah masyarakat. Menurutnya, berbagai spekulasi dapat berkembang apabila tidak ada penjelasan maupun sikap yang jelas dari pemerintah.
“Jika kondisi ini terus dibiarkan, masyarakat bisa berspekulasi bahwa dinamika yang terjadi antara Polri dan Kejaksaan bukan semata-mata proses penegakan hukum, melainkan bagian dari pertarungan kepentingan politik kekuasaan. Karena itu, Presiden perlu mengambil langkah yang dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap independensi penegakan hukum,” tandasnya.
Dalam kesempatan ini Adi pun meminta Presiden Prabowo Subianto tidak bersikap diam terhadap proses hukum dugaan korupsi yang menyeret Febrie.
Menurutnya, Prabowo perlu menunjukkan kepemimpinan yang tegas agar tidak muncul berbagai spekulasi di tengah masyarakat mengenai arah penegakan hukum dalam perkara tersebut.
“Diamnya Presiden justru menimbulkan tanda tanya di ruang publik. Presiden harus memastikan bahwa proses penegakan hukum berjalan secara independen, profesional, transparan, dan bebas dari intervensi siapa pun,” jelasnya.
Dia mengatakan, publik membutuhkan kepastian bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum. Komitmen pemberantasan korupsi harus dibuktikan melalui dukungan terhadap proses hukum yang berjalan secara objektif, bukan sekadar menjadi narasi politik,” ujarnya.
Hukum Mati
Anggota Komisi III DPR Nasyirul Falah Amru meminta penegak hukum memberi hukuman mati kepada tersangka korupsi sekaligus Eks Jampidsus, FA.
“Kalau bisa dihukum mati. Karena apa? Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” kata Nasyirul Falah Amru di ruang rapat Komisi III, gedung DPR RI, Jakarta, Sabtu.
Menurut pria yang akrab disapa Gus Falah itu, korupsi yang dilakukan FA sangat meresahkan masyarakat.
Gus Falah mengatakan, selain karena telah menodai kepercayaan masyarakat kepada institusi penegak hukum, apa yang telah diperbuat FA sangat merugikan karena kasus korupsinya berkaitan dengan peristiwa pemadaman listrik di Sumatera beberapa waktu lalu.
Kendati demikian, dia tidak menjelaskan secara rinci soal keterkaitan tersebut.
“Bayangkan peristiwa blackout PLN karena kasus batu bara. Bayangkan soal Krakatau Steel, Asabri. Ini kan sangat sungguh menjijikkan apalagi dilakukan oleh aparat penegak hukum,” katanya dilansir Antara.
Karenanya, dia selaku perwakilan PDI Perjuangan di Komisi III mendorong agar proses penyelidikan kasus itu dilakukan secara independen, transparan dan adil.
Bagus Iswanto












