Kejagung Beri Sinyal Permohonan JC Mantan Waka BGN Sony Sonjaya Bisa Ditolak

Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (tengah) berjalan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

ABNnews – Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan sinyal kuat bahwa permohonan status justice collaborator (JC) yang diajukan oleh mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, bisa saja ditolak.

Hingga saat ini, pengajuan status saksi pelaku yang bekerja sama dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut masih dalam tahap pembahasan intensif di meja penyidik.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa tim penyidik belum mengetuk palu untuk menerima atau menolak permohonan tersebut. Saat ini, korps adhyaksa masih mendalami seberapa jauh keterlibatan serta posisi riil Sony di dalam pusaran kasus korupsi tersebut.

Anang pun memberikan peringatan keras bahwa permohonan JC dipastikan sulit dikabulkan alias bakal ditolak mentah-mentah apabila dalam perkembangannya terbukti bahwa Sony merupakan pelaku utama dari megastruktur kasus ini.

“Nanti penyidik kaji apakah ini memang dia layak untuk memperoleh itu (JC). Karena kan ini perannya dia sebagai apa? Kalau dia pelaku utama kan kita tidak bisa (mengabulkan). Bisa membuka yang lebih besar nggak? Lah kalau dia pelaku utamanya bagaimana mau membuka?” ujar Anang saat ditemui wartawan, dikutip Minggu (14/6/2026).

Sebelum mengambil keputusan final terkait nasib permohonan JC tersebut, penyidik dijadwalkan akan meminta keterangan langsung dari Sony Sonjaya.

“SS-nya sendiri belum diperiksa, mungkin dalam waktu dekat akan segera diperiksa terkait dengan statement pernyataan dari penasihat hukumnya seperti itu,” tambah Anang.

Anang mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap mantan pejabat tinggi BGN itu sudah masuk ke dalam daftar agenda tim penyidik.

Rencananya, pemeriksaan akan digulirkan pada pekan depan. Namun, pihak Kejagung belum merinci tanggal pasti pelaksanaan pemeriksaan tersebut.

“(Diperiksa) yang jelas minggu depan, tunggu saja nanti tanggalnya,” tegas Anang singkat.

Diberitakan sebelumnya, kubu Sony Sonjaya melempar ancaman siap buka-bukaan dan “bernyanyi” tanpa ragu terkait sengkarut dugaan korupsi di internal Badan Gizi Nasional.

Melalui status JC yang diajukannya, Sony mengklaim akan membongkar borok proses tender pengadaan berbagai fasilitas penunjang di BGN, mulai dari motor listrik hingga hal-hal detail seperti kaus kaki.

“Yang akan lebih besar lagi di dalam pemeriksaan besok bahwa klien kami akan mengungkap bagaimana proses daripada tender seperti motor, lalu IT, kemudian tablet, lalu ada pengadaan kaus kaki dan sebagainya,” bongkar kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, kepada awak media, Senin (8/6/2026).

Krisna menegaskan bahwa kliennya sejatinya tidak membidangi langsung urusan pengadaan barang-barang tersebut di BGN. Atas dasar itulah, Sony bersikeras mengajukan status JC demi membongkar dalang dan aktor intelektual yang jauh lebih besar di balik kasus ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *