banner 728x250

“Saya Tak Niat Jadi Penjahat,” Tangis Suami yang Siram Air Keras ke Pemerkosa Istrinya

ME, pelaku penyiraman air keras ke pemerkosa istrinya di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Foto: Dok. Hi Pontianak

ABNnews – “Saya tidak ada niat untuk jadi penjahat, Pak,” ujar ME, seorang pria di Kubu Raya, Kalimantan Barat, sambil menahan tangisnya yang pecah.

Kalimat pilu itu terlontar saat dirinya dihadirkan polisi dalam konferensi pers usai nekat menyiramkan air keras kepada seorang pria yang diduga kuat telah memerkosa istrinya.

Aksi nekat ME tersebut terjadi di Desa Pancaroba, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, pada Selasa (19/5) siang. ME kini harus pasrah diamankan oleh aparat kepolisian dan menghadapi proses hukum akibat tindakan gelap matanya itu.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mengungkapkan bahwa motif utama penyiraman zat kimia berbahaya tersebut dipicu oleh rasa sakit hati mendalam. ME tidak terima setelah mengetahui bahwa wanita yang dicintainya telah menjadi korban keganasan nafsu bejat korban.

“Berawal dari rasa sakit dan amarah yang memuncak setelah mengetahui istrinya diduga menjadi korban pemerkosaan. Bagi ME, peristiwa yang menimpa sang istri bukan hanya meninggalkan luka mendalam, tetapi juga menghancurkan ketenangan keluarganya,” beber Aiptu Ade kepada wartawan, Jumat (12/6/2026).

Ade menambahkan, ME bertindak spontan karena diliputi emosi hebat demi membela kehormatan istrinya. Sayang, aksi main hakim sendiri itu kini justru berbalik menyeret dirinya ke dalam jeruji besi.

Hingga saat ini, pihak kepolisian sendiri masih merahasiakan identitas pria yang menjadi korban penyiraman air keras tersebut.

Bak jatuh tertimpa tangga, ME juga harus menahan sakit lantaran tangan kanannya ikut mengalami luka bakar serius dalam peristiwa tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, luka lepuh itu didapat ME sesaat setelah aksi penyiraman berlangsung.

“Setelah melakukan penyiraman, pelaku mengaku sempat memiting korban. Namun, sisa air keras yang dibawanya tumpah dan mengenai tangan kanannya sehingga menyebabkan luka bakar,” tutur Ade.

Kasus ini pun bergulir makin pelik. Di tengah bergulirnya proses hukum penyiraman air keras yang menjerat ME, sang istri kini resmi melaporkan balik korban penyiraman ke Polres Kubu Raya atas dugaan tindak pidana pemerkosaan.

Aiptu Ade mengonfirmasi bahwa saat ini tim penyidik Satreskrim Polres Kubu Raya terpaksa harus menangani dua laporan sekaligus yang saling bertolak belakang namun berkaitan erat.

“Dalam perkara ini sekarang ada dua laporan. Pertama kasus penyiraman air keras itu sendiri, yang kedua istri tersangka penyiraman melaporkan korban penyiraman dalam perkara pemerkosaan,” jelas Ade, Sabtu (13/6).

Pihak kepolisian menegaskan tidak akan gegabah dan akan mengusut tuntas laporan dugaan pemerkosaan tersebut guna mencari titik terang dari peristiwa yang dilaporkan oleh istri tersangka.

“Saat ini kami dari Polres Kubu Raya masih mendalami laporan dari istri tersangka penyiraman. Apakah tindakan pemerkosaan itu benar terjadi atau tidak, masih kami dalami,” tegasnya.

Hingga kini, penyidik Polres Kubu Raya masih maraton mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi mata serta mengamankan berbagai alat bukti.

Polisi memastikan seluruh proses penanganan perkara akan berjalan objektif dan profesional demi mengungkap fakta hukum yang sebenarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *