ABNnews – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bergerak cepat menyiapkan sistem pengawasan canggih demi menghadapi pesatnya era penggunaan drone serta Advanced Air Mobility (AAM) alias taksi terbang.
Langkah antisipatif ini dimatangkan lewat Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Inspektur Navigasi Penerbangan Tahun 2026 yang digelar di Jakarta pada 19–21 Mei 2026.
Mengusung tema “Empowering Inspectors, Advancing Air Navigation Excellence”, Rakornis ini menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi, sinergi, sekaligus mendongkrak kompetensi para inspektur navigasi penerbangan.
Hal ini dinilai vital agar sistem pengawasan di langit Indonesia bisa adaptif terhadap perkembangan teknologi dan tantangan industri penerbangan global yang kian modern.
Kegiatan tahunan ini dibuka secara resmi oleh Direktur Keamanan Penerbangan, Capt. Sigit Hani Hadiyanto. Agenda ini turut dihadiri oleh Direktur Navigasi Penerbangan, Direktur Angkutan Udara, Direktur Bandar Udara, Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I-X, serta seluruh Inspektur Navigasi Penerbangan di Indonesia baik secara daring maupun luring.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa dalam arahannya menegaskan bahwa keselamatan penerbangan merupakan prioritas strategis pemerintah sekaligus fondasi pembangunan nasional. Oleh karena itu, ia meminta pengawasan navigasi penerbangan nasional bertransformasi total menuju sistem yang adaptif dan berbasis risiko (Risk-Based Oversight).
“Di tengah dinamika perkembangan teknologi dan kompleksitas pelayanan navigasi penerbangan yang semakin meningkat, peran inspektur navigasi penerbangan menjadi semakin strategis dan krusial dalam memastikan keselamatan, keteraturan, dan efisiensi pelayanan penerbangan nasional,” ujar Lukman.
Senada dengan Dirjen, Direktur Navigasi Penerbangan Syamsu Rizal menyampaikan bahwa Rakornis tahun ini dirancang sebagai momentum perombakan sistem pengawasan lewat pemanfaatan teknologi data digital. Menurutnya, pola pengawasan konvensional sudah saatnya ditinggalkan.
“Pengawasan tidak bisa lagi hanya berjalan di atas kertas dan checklist konvensional. Kita harus mampu membaca data, menganalisis risiko, dan mengambil keputusan berbasis bukti,” tegas Syamsu Rizal.
Pihak Kemenhub kini mulai menggenjot optimalisasi pengawasan lewat pemanfaatan database digital melalui sistem GARDANAV serta penerapan pengawasan berbasis risiko yang selaras dengan ketentuan ICAO Annex 19.
Selain mematangkan regulasi untuk drone dan taksi terbang, forum ini juga membedah peta jalan (roadmap) kesiapan Indonesia dalam menghadapi audit keselamatan penerbangan global bertajuk ICAO USOAP yang akan dihelat pada tahun 2027 mendatang. Isu krusial lain seperti implementasi Fatigue Management System bagi personel penerbangan juga ikut digodok dalam rapat teknis ini.
Menariknya, para peserta Rakornis tidak hanya berdiskusi di dalam ruangan. Mereka juga diajak melakukan kunjungan langsung (site visit) ke fasilitas New Jakarta Air Traffic Services Center (New JATSC).
Kunjungan ini krusial untuk memperkuat pemahaman riil para inspektur terhadap pengoperasian sistem navigasi udara paling mutakhir dan metode pengawasan yang tepat di lapangan.
Melalui rentetan evaluasi berkala dan penyusunan strategi ini, Ditjen Hubud berkomitmen menghasilkan rekomendasi konkret yang aplikatif. Langkah nyata ini menjadi bukti keseriusan Kemenhub dalam memperkuat kapasitas SDM demi mengawal keselamatan serta pelayanan penerbangan nasional yang unggul dan berdaya saing global.













