Reaksi Mensesneg Usai Hotman Paris Senggol Presiden Prabowo Soal Kasus Febrie Adriansyah

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi. (Foto: detikfinance)

ABNnews – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi melayangkan reaksi menohok kepada pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Istana meminta agar pengacara mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tersebut tidak menyeret-nyeret nama Presiden Prabowo Subianto ke dalam pusaran rute hukum kliennya.

Prasetyo menegaskan bahwa perkara hukum yang membelit Febrie sepenuhnya merupakan persoalan hukum murni dan tidak sepatutnya dikaitkan dengan Kepala Negara.

“Ya, itu kan kita kembalikan ke proses hukum ya. Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden,” tegas Prasetyo selepas agenda rapat bersama Pimpinan DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Lebih lanjut, Prasetyo meluruskan mekanisme yang berlaku di pemerintahan. Menurutnya, setiap penanganan kasus hukum harus berjalan sesuai alurnya, di mana proses pemeriksaan seorang pejabat tidak membutuhkan surat izin dari Presiden.

“Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku. Ya, saya rasa sih kembali kepada mekanismenya ya. Saya rasa nggak ada juga hanya pada saat masih proses pemeriksaan harus seizin Presiden itu,” tuturnya.

Langkah Istana bersuara ini dipicu oleh pernyataan Hotman Paris sebelumnya yang pasang badan membela Febrie.

Hotman lantang menyebut kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) PT Asabri yang menyeret kliennya itu merupakan bentuk kriminalisasi.

Bahkan, pengacara nyentrik ini mengaku tidak memungut biaya sepeser pun untuk mendampingi Febrie.

“Saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini karena saya tahu tidak mungkin dia bayar saya, mahal. Saya bayarannya supermahal di Indonesia,” cetus Hotman di hadapan media di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Jumat (17/7) malam.

Dalam kesempatan tersebut, Hotman membeberkan alasannya bersedia turun tangan membantu Febrie tanpa bayaran. Ia secara blak-blakan menyenggol nama Presiden Prabowo Subianto yang diakuinya sebagai klien setianya selama puluhan tahun.

Hotman mengaku sudah 25 tahun mengawal kasus hukum Prabowo Subianto, termasuk menangani perkara besar sang adik, Hashim Djojohadikusumo.


Hotman juga mengaku kerap diminta memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma, bahkan saat Prabowo masih menjabat sebagai Menteri Perhatian (Menhan).


Hotman mengutarakan rasa mirisnya melihat posisi Febrie saat ini. Baginya, Febrie merupakan sosok berprestasi yang menyelamatkan aset negara hingga ratusan triliun rupiah dan menjadi kebanggaan Presiden Prabowo.

“Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo. Dia mendapatkan pengembalian kerugian negara Rp 130 triliun, ditambah Satgas PKH Rp 300 triliun. Total Rp 430 triliun kembali ke negara. Bayangkan, orang yang jadi kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi tanpa pamit sama Presiden,” cecar Hotman.

Sebagai informasi, Febrie Adriansyah telah menyandang status tersangka atas dugaan korupsi dan TPPU terkait kasus Asabri. Kasus kakap ini awalnya diusut oleh Mabes Polri sebelum akhirnya dilimpahkan ke Kejagung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *