banner 728x250

Imbas Mami Dania Terciduk, Izin Usaha B Fashion dan The Seven Tamat!

Bareskrim membongkar peredaran dan penyalahgunaan narkoba di hotel kawasan Grogol Petamburan, Jakbar. (dok Istimewa)

ABNnews – Langkah berani diambil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Izin operasional serta izin usaha dua tempat hiburan malam di Jakarta Barat, B Fashion Hotel dan The Seven, resmi dicabut permanen.

Keputusan ini merupakan buntut dari terbongkarnya jaringan narkoba ekstasi dan vape etomidate oleh Bareskrim Polri.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Andhika Permata, menegaskan pencabutan izin ini adalah respons atas kasus narkoba yang terungkap pada Sabtu (9/5) lalu.

“Pemprov DKI Jakarta melalui Disparekraf mencabut izin operasional dua tempat hiburan di Jakarta Barat, yakni B Fashion dan The Seven. Langkah tegas ini dilakukan menyusul kasus penyalahgunaan narkoba,” ujar Andhika dalam keterangan tertulis, Jumat (15/5/2026).

Pemprov DKI mengingatkan para pengusaha bahwa ketaatan pada aturan adalah harga mati. Andhika menyebut pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi tempat usaha yang menjadi sarang peredaran barang haram.

“Pencabutan izin operasional ini merupakan bentuk ketegasan dalam menjaga ekosistem pariwisata yang aman, tertib, dan berkualitas. Kami ingin memastikan seluruh usaha pariwisata di Jakarta menjadi ruang yang nyaman,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa pengelola bertanggung jawab penuh atas apa yang terjadi di lingkungan bisnisnya, termasuk kewajiban melakukan pengawasan internal secara ketat.

Skandal ini mulai terkuak setelah tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menciduk sosok Dania Eka Putri alias Mami Dania pada Jumat (8/5). Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa B Fashion menjalankan bisnis gelap narkoba dengan pola yang sangat rapi dan tertutup.

“Yang bersangkutan menjelaskan, benar B Fashion Hotel masih melakukan peredaran narkotika secara terselubung dan diam-diam melalui Kapten B Fashion Hotel,” ungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Brigjen Eko Hadi Santoso.

Eko menambahkan, transaksi di lokasi tersebut tidak sembarangan. Pelaku sangat selektif dalam memilih pembeli.

“Tidak semua karyawan atau pengunjung diberikan akses untuk melakukan transaksi di dalam B Fashion Hotel,” tuturnya.

Kini, setelah izin usaha kedua tempat tersebut “tamat”, Pemprov DKI berjanji akan makin rajin melakukan patroli dan pengawasan bersama aparat penegak hukum.

“Pengawasan akan terus kami perkuat bersama aparat penegak hukum. Kami ingin industri pariwisata Jakarta tumbuh sehat, tertib, dan memiliki standar yang dapat menjaga kepercayaan publik,” pungkas Andhika.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *