ABNnews – Ribuan pengemudi ojek online (ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Gerakan Ojol Indonesia Bersatu (GOIB) dipastikan bakal mengepung kawasan Silang Selatan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, siang ini.
Aksi unjuk rasa besar-besaran ini digelar guna menuntut keadilan, salah satunya lewat lima poin tuntutan utama yang ditujukan kepada pemerintah dan pihak aplikator.
Dilansir dari data yang dihimpun, aksi ini dijadwalkan bergulir pukul 13.00 WIB, Kamis (2/7/2026). Massa aksi akan mulai berkumpul dan merapatkan barisan di kawasan Taman Lapangan Banteng sebelum bergerak bersama (long march) menuju area Silang Selatan Monas.
Koordinator Aksi GOIB, Irfan Smandu, menyebut langkah ini terpaksa diambil untuk menyuarakan ketimpangan yang terjadi.
“Menyikapi perkembangan dinamika kebijakan ojol yang terjadi, GOIB memutuskan untuk menggelar aksi pada hari Kamis, 2 Juli 2026,” ujar Irfan, Kamis (2/7).
Irfan menegaskan keikutsertaan para pengemudi dari seluruh penjuru Jabodetabek dalam unjuk rasa hari ini murni didasari atas kesadaran nasib masing-masing tanpa ada paksaan. Ia memastikan gerakan ini bersih dari agenda politik praktis atau pendanaan dari pihak luar.
“Kami demo itu dari hati ya, tanpa ada tendensi apa pun, tanpa ditunggangi, dan dibiayai siapa pun. Memang benar-benar kami ojol sungguhan yang menyuarakan aspirasi pendapat kami di muka umum,” tegas Irfan.
Meskipun kawasan pusat ibu kota bakal dipadati massa ojol, GOIB memastikan pihaknya tidak mengeluarkan seruan kaku untuk mematikan aplikasi atau off bid massal kepada seluruh mitra ojol maupun taksi online.
“Soal off bid atau tidak off bid kan itu kembali ke hati nurani masing-masing dan kita tidak bisa memaksakan. Saya tidak pernah menyerukan di kalangan ojol maupun taksi online untuk off bid massal,” tuturnya.
Ini Dia 5 Tuntutan Utama Massa Ojol Se-Jabodetabek
Gerakan ojol siang ini membawa beban asparasi yang dikerucutkan ke dalam lima tuntutan inti demi kesejahteraan mitra di lapangan, yakni:
* Mendesak Presiden Prabowo Subianto agar segera menerbitkan Lembar Negara dari Perpres No. 27 Tahun 2026.
* Menuntut potongan komisi maksimal 8 persen wajib diberlakukan secara merata untuk semua jenis layanan ojek online.
* Mendesak pemerintah menjamin ketersediaan BBM Pertalite yang dinilai kian hari kian langka dan sulit didapatkan pengemudi di lapangan.
* Menuntut regulasi tarif yang adil dan merata khusus untuk layanan pengantaran barang (delivery) serta makanan.
* Menuntut skema perhitungan potongan 8 persen yang transparan dan benar sesuai dengan Kepmenhub No. 667 Tahun 2022, tanpa adanya embel-embel biaya tambahan atau akal-akalan dari pihak aplikator.












