ABNnews – Penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriyah/2026 Masehi telah memasuki hari kelima operasional. Hingga 24 April 2026, antusiasme jemaah Indonesia untuk berangkat ke Tanah Suci sangat tinggi, dengan total 22.051 jemaah yang telah diterbangkan melalui 56 kelompok terbang (kloter).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 17.747 jemaah yang tergabung dalam 45 kloter dilaporkan telah tiba di Madinah dan mulai menjalani rangkaian ibadah. Namun, di balik lancarnya proses pemberangkatan, pemerintah memberikan peringatan tegas bagi mereka yang mencoba menempuh jalur ilegal atau non-prosedural.
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), Maria Assegaff, mewanti-wanti masyarakat untuk tidak tergiur tawaran haji tanpa antre atau tanpa pendaftaran resmi. Ia menegaskan, ibadah haji hanya sah jika menggunakan visa haji resmi yang dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi.
“Perlu kami tegaskan, ibadah haji hanya dapat dilakukan dengan visa haji resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Visa jenis lain seperti visa ziarah, visa kerja, atau visa turis tidak dapat digunakan untuk berhaji,” ujar Maria dalam keterangan resmi, Sabtu (25/4/2026).
Pemerintah Arab Saudi pun tidak main-main. Pelanggaran aturan visa ini bisa berujung pada sanksi berat, mulai dari penahanan, denda, deportasi, hingga larangan masuk kembali ke Arab Saudi hingga 10 tahun.
Sebagai langkah pengawasan ketat, Kemenhaj telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang bekerja sama dengan Polri dan Imigrasi. Hasilnya, hingga 25 April 2026, sebanyak 13 warga negara Indonesia dengan visa non-prosedural sudah dicegat keberangkatannya melalui Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Kualanamu, Medan.
Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan dugaan praktik penipuan atau promosi haji ilegal melalui aplikasi Kawal Haji. Selain itu, Kemenhaj mengingatkan KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah) untuk tidak memungut biaya tambahan di luar ketentuan, karena akan ditindak tegas.
Bagi jemaah yang sudah tiba di Madinah, tantangan utama adalah suhu udara yang cukup ekstrem. Diperkirakan suhu di sana mencapai 36 derajat Celsius dengan tingkat kelembapan sekitar 25 persen.
Pemerintah mengimbau jemaah untuk: perbanyak minum air putih agar terhindar dari dehidrasi, gunakan pelindung kepala dan pakaian yang nyaman saat beraktivitas, atur waktu istirahat dengan baik, serta kuti arahan petugas dan ketua kloter, serta jangan ragu meminta bantuan jika membutuhkan.
Pemerintah berkomitmen memberikan pelayanan terbaik melalui semangat Haji Ramah Lansia, Disabilitas, dan Perempuan agar seluruh jemaah dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.













