ABNnews – Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani, untuk memangkas sejumlah regulasi yang dinilai menghambat investasi.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian standar regulasi dengan negara-negara anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
“Pertek (Persetujuan Teknis) juga harus dievaluasi. Kata Bapak Presiden, jika menghambat, tidak perlu ada. Jadi harus terus ditingkatkan,” ujar Rosan usai menghadap Presiden di Istana Negara, Selasa (21/4/2026).
Menurutnya, pemerintah akan melakukan perbandingan (benchmarking) dengan negara-negara ASEAN serta standar regulasi OECD dan lainnya. Selain itu, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya arah investasi yang tidak hanya besar secara nominal, tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja berkualitas.
Rosan mengungkapkan, Presiden mengarahkan agar setiap investasi yang masuk memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam penyerapan tenaga kerja.
“Pesan beliau, investasi yang masuk harus mampu mendorong penciptaan lapangan kerja yang tumbuh dengan baik, benar, dan berkualitas,” kata Rosan.
Presiden juga menekankan pentingnya percepatan eksekusi kebijakan investasi agar tidak terhambat oleh regulasi yang berbelit.
“Ini sangat penting dan harus segera diakselerasi. Jangan sampai regulasi justru menjadi penghambat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rosan menyebutkan bahwa sejumlah komitmen investasi menunjukkan angka yang signifikan. Dari Jepang, potensi investasi tercatat mendekati USD 30 miliar, sementara dari Korea Selatan sekitar USD 10 miliar. Investasi dari Tiongkok juga disebut tetap tinggi dan konsisten.
Ia menambahkan, tren positif ini sejalan dengan target investasi nasional yang meningkat signifikan dalam lima tahun ke depan. Jika pada periode 2014–2024 total realisasi investasi mencapai sekitar Rp9.100 triliun, maka pada periode 2025–2029 targetnya ditingkatkan menjadi lebih dari Rp13.000 triliun.
Bagus Iswanto













