banner 728x250

Viral Anggaran IT Rp 1,2 Triliun, Kepala BGN Buka Suara: Anggaran Aman & Sesuai Aturan!

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. (Foto: istimewa)

ABNnews – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana akhirnya angkat bicara merespons isu viral terkait anggaran penyediaan solusi IT sebesar Rp 1,2 triliun.

Anggaran jumbo tersebut diketahui diperuntukkan bagi pengembangan Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN) serta managed service sarana IT dan IoT.

Dadan menegaskan bahwa seluruh proses perencanaan hingga realisasi anggaran dilakukan dengan pengawasan ketat dan mengacu pada regulasi yang berlaku. Ia memastikan, penggunaan anggaran ini demi menjamin keamanan data nasional dan distribusi gizi yang tepat sasaran.

Dadan menjelaskan bahwa dari pagu anggaran yang tersedia, realisasi saat ini dialokasikan untuk dua kebutuhan krusial yang sangat mendesak demi operasional sistem.

Rinciannya adalah sebagai berikut:
* Pengembangan aplikasi SIPGN: Mencakup berbagai modul dengan kisaran nilai Rp 550 miliar.

* Penyediaan layanan managed service perangkat IoT: Dengan kisaran nilai sebesar Rp 199 miliar.


“Keterlibatan Perum Peruri (PERURI) dalam program strategis ini adalah langkah terintegrasi negara. Perlu ditegaskan bahwa PERURI telah bertransformasi menjadi perusahaan teknologi high security,” ujar Dadan dalam keterangan tertulis, Selasa (21/4/2026).

Publik sempat mempertanyakan pemilihan mitra strategis dalam proyek ini. Dadan menjelaskan bahwa pemilihan Perum Peruri bukan tanpa alasan. Status PERURI sebagai GovTech Indonesia berdasarkan Perpres Nomor 82 Tahun 2023 menjadi landasan utama mengapa lembaga ini dipercaya mengelola transformasi digital nasional (SPBE).

Selain itu, rekam jejak digital PERURI dinilai solid karena:
1. Satu-satunya BUMN Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) berstatus Berinduk di bawah Kementerian Komunikasi dan Digital.

2. Penyedia sistem Materai Elektronik yang terbukti aman.

3. Memiliki mandat PP Nomor 6 Tahun 2019 sebagai penyedia solusi digital sekuriti bagi instansi pemerintah.


Menanggapi keraguan publik terkait prosedur penyediaan dan isu teknis pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), Dadan memastikan bahwa setiap tahapan administrasi tetap berjalan dalam koridor hukum.

Ia menegaskan, BGN menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap langkah kerja samanya.

“Seluruh proses kerja sama dengan BGN dijalankan secara transparan, sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta mengedepankan prinsip GCG. Kami memastikan tidak ada celah bagi penyimpangan karena ini menyangkut kedaulatan data gizi rakyat Indonesia,” tegas Dadan.

Dadan berharap, sistem SIPGN dan layanan IoT ini dapat segera beroperasi maksimal agar distribusi gizi dapat dipantau secara real-time dan sampai ke tangan yang tepat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *