ABNnews – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid akhirnya mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (4/11/2026).
Kedatangan Nusron ini terjadi setelah dirinya sempat dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan terkait dugaan kasus korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
“Benar, hari ini Rabu (4/11), Saudara NW (Nusron Wahid) hadir memenuhi panggilan sebelumnya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan dalam keterangannya.
Budi mengungkapkan, Menteri Nusron tiba di markas lembaga antirasuah tersebut sekitar pukul 09.22 WIB. Kedatangannya terbilang mendadak lantaran tidak masuk dalam daftar agenda resmi pemeriksaan KPK hari ini.
“Jadi sebenarnya memang tidak ada penjadwalan pemeriksaan untuk hari ini. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” terang Budi.
Kasus hukum yang menyeret nama Nusron ini berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, serta dugaan penerimaan gratifikasi lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Dalam perkara tersebut, KPK sebelumnya telah menetapkan delapan orang tersangka menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada 14 September 2026 lalu.
Menariknya, empat dari delapan tersangka yang dijerat KPK diduga merupakan figur kepercayaan Nusron. Mereka adalah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, politikus Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, serta dua pihak swasta yakni Erwin dan Muhammad Fakhry.
Pemeriksaan hari ini merupakan respons atas panggilan penyidik yang sebelumnya tidak dipenuhi oleh Nusron. KPK tercatat telah menjadwalkan pemeriksaan Nusron sebagai saksi sebanyak dua kali.
Pemanggilan pertama pada 7 Oktober 2026 gagal terlaksana lantaran Nusron beralasan memiliki agenda internal di kementeriannya.
Penyidik lantas menjadwalkan ulang pemeriksaan pada 15 Oktober 2026. Namun, Nusron kembali mangkir dari Gedung Merah Putih dengan alasan sedang menjalankan tugas perjalanan dinas ke luar negeri.










