ABNnews – Insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Cikande-Rangkasbitung, tepatnya di Kampung Pasar Lama, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Sabtu, 3 Oktober 2026 sekitar pukul 12.00 WIB.
Dalam insiden tersebut, tidak menimbulkan korban luka. Namun, tiga kendaraan yang terlibat seperti dua truk kontainer dan satu bus Primajasa mengalami kerusakan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Serang mengatakan, kecelakaan bermula saat truk kontainer warna hijau bernomor polisi B 9490 BEI yang dikemudikan Dadih melaju dari arah Rangkasbitung menuju Cikande.
“Setibanya di lokasi kejadian, truk tersebut terlibat serempetan dengan truk kontainer warna putih bernomor polisi L 9742 NJ yang dikemudikan M. Paris Supiaji,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Serang Ipda Sigit Prayogi, Minggu (4/10/2026) dilansir dari Radarbanten.co.id
Setelah berserempetan, truk kontainer warna hijau tersebut kemudian melintang ke sisi kanan jalan.
Pada saat bersamaan, dari arah belakang melaju bus Primajasa bernomor polisi B 7810 IS yang dikemudikan Aip Saripudin. Karena jarak yang sudah dekat, tabrakan antara bus dan truk kontainer tersebut tidak dapat dihindarkan.
Akibat kecelakaan tersebut, ketiga kendaraan mengalami kerusakan. Meski demikian, ketiga pengemudi, yakni Dadih, M. Paris Supiaji, dan Aip Saripudin, dilaporkan tidak mengalami luka.
“Ketiga kendaraan yang terlibat kecelakaan kemudian diamankan ke Mapolres Serang untuk kepentingan proses penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya.












