ABNnews – Tiga menteri Kabinet Indonesia Maju merilis terobosan baru yang memungkinkan bayi baru lahir di Puskesmas maupun rumah sakit langsung memiliki akta kelahiran dan Kartu Keluarga (KK).
Layanan hasil kolaborasi lintas kementerian ini dapat dikirimkan langsung lewat WhatsApp dan dipastikan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).
Terobosan ini diresmikan oleh Menteri PAN-RB Rini Widyantini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melalui peluncuran Sistem Informasi Rumah Sakit/Puskesmas-SATUSEHAT-Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di Puskesmas Pasar Minggu, Selasa (11/8/2026).
Lewat sistem ini, data kelahiran dari fasilitas kesehatan otomatis terhubung ke layanan kependudukan. Dokumen mulai dari akta kelahiran, KK, hingga Kartu Identitas Anak (KIA) kini terintegrasi secara cepat.
“Prinsipnya sederhana. Data yang bergerak, bukan masyarakat. Inilah perubahan yang ingin kita dorong, dari egosistem menuju ekosistem,” tegas Menteri PAN-RB Rini Widyantini.
Rini menekankan, digitalisasi layanan ini dibuat agar masyarakat tidak perlu pusing berurusan dengan birokrasi berulang atau mengisi data yang sama berkali-kali.
“Masyarakat tidak seharusnya dibebani dengan urusan untuk memahami batas kewenangan antarinstansi, berpindah dari satu layanan ke layanan lainnya, atau mengisi data yang sama berulang kali,” ungkap Rini.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, integrasi ini menjadi solusi krusial mengingat ada sekitar 4,8 juta bayi lahir di Indonesia setiap tahunnya, atau sekitar 13 ribu kelahiran per hari.
“Sekarang data kelahiran bisa langsung diintegrasikan dengan data Dukcapil-nya atau SIAK. Supaya kalau ada ibu yang melahirkan, akte kelahirannya termasuk kartu keluarganya bisa langsung keluar secara digital,” jelas Budi.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa dokumen kependudukan digital tersebut akan diserahkan langsung di tempat persalinan, baik puskesmas maupun rumah sakit.
Guna mencegah praktik pungli, dokumen tersebut juga akan dikirimkan langsung ke nomor WhatsApp atau email orang tua agar dapat dicetak secara mandiri.
“Begitu lahir, kemudian langsung dikeluarkan akte kelahiran karena sistemnya connect. Puskesmas misalnya atau rumah sakit langsung diserahkan di situ, digitalnya bisa langsung di-print out. Bisa juga kalau orang tuanya punya e-mail dikirim lewat e-mailnya, atau kalau dia punya WhatsApp bisa dikirim ke WhatsApp orang tuanya tinggal dia print sendiri,” terang Tito.












