ABNnews – Kasus tabrak lari yang menewaskan anggota Polrestabes Bandung, Aiptu Asep Suhara, memasuki babak baru. Sopir mahasiswa berinisial A alias Adham kini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, sementara tiga prajurit TNI AD menjalani pemeriksaan internal marathon oleh Polisi Militer.
Tiga personel TNI AD yang diperiksa terdiri dari satu orang pemilik mobil Honda Civic Ferio milik Pussenkav serta dua penumpang berinisial Prada A dan Prada V yang berada di dalam kendaraan saat insiden maut tersebut terjadi.
Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono mengonfirmasi pemeriksaan tersebut sembari menyampaikan rasa duka cita mendalam serta permohonan maaf atas musibah yang menimpa almarhum Aiptu Asep.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya Aiptu Asep Suhara, anggota Polrestabes Bandung, dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Merdeka, Kota Bandung. Kami juga menyampaikan permohonan maaf atas musibah yang terjadi serta mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan,” kata Donny dalam keterangannya, Rabu (12/8/2026).
Kecelakaan tragis itu terjadi di depan Hotel El Royale, Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Korban Aiptu Asep saat itu tengah mengendarai sepeda motor dalam perjalanan pulang usai menjalankan tugas patroli gabungan.
Seiring dengan penetapan tersangka terhadap Adham oleh Polrestabes Bandung, pihak Pussenkav bersama Pomdam III/Siliwangi bergerak melakukan penelusuran secara internal.
“Tiga personel TNI AD yang terkait dengan kendaraan tersebut, masing-masing satu orang selaku pemilik kendaraan dan dua orang lainnya yang merupakan penumpang di mobil tersebut, sedang menjalani pemeriksaan internal,” jelas Donny.
Donny menegaskan bahwa TNI AD mendukung penuh proses hukum yang berjalan dan berjanji akan menjatuhkan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran dari anggotanya.
“Apabila dari hasil pemeriksaan nantinya ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh personel TNI AD, tentu akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Kami berkomitmen menangani peristiwa ini secara transparan dan profesional,” tegas Jenderal Bintang Satu tersebut.
Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Dedi Supriyadi meluruskan peran para pihak yang berada di lokasi kejadian. Dedi menjelaskan bahwa saat kecelakaan maut itu terjadi, kendaraan memang dikemudikan oleh warga sipil.
“Pada saat kejadian terjadinya laka lantas itu bertiga. Cuma yang mengendarainya yang sipil, ya ini kami luruskan,” kata Dedi saat rilis pengungkapan di Mapolrestabes Bandung, Rabu (11/8/2026).
Mobil Honda Civic Ferio tersebut mulanya dipinjam oleh tersangka Adham dari salah seorang prajurit TNI dengan alasan untuk membeli rokok. Dua prajurit TNI yang ikut di dalam mobil kini berstatus sebagai saksi dan telah menjalani pemeriksaan bersama tim gabungan POM TNI dan kepolisian.












