ABNnews – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berkomitmen mempercepat transformasi menuju industri hijau di sektor manufaktur.
Langkah ini diambil guna meningkatkan daya saing industri nasional sekaligus mendukung target dekarbonisasi, dengan salah satu fokus utamanya diarahkan pada subsektor industri minuman melalui penerapan ekonomi sirkular.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa penerapan industri hijau merupakan bagian dari strategi pembangunan nasional agar mampu tumbuh berkelanjutan dan bersaing di pasar global.
Transformasi ini tidak hanya menyasar target Net Zero Emission (NZE) sektor industri pada 2050, tetapi juga berfokus pada efisiensi produksi, inovasi teknologi, dan penguatan ekonomi sirkular.
“Transformasi menuju industri hijau merupakan langkah strategis untuk meningkatkan daya saing industri nasional di tengah meningkatnya tuntutan pasar global terhadap produk yang berkelanjutan. Karena itu, penerapan ekonomi sirkular perlu terus diperkuat melalui kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Menperin di Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Langkah percepatan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian. Sebagai bentuk dukungan konkret, Kemenperin telah menyusun peta jalan (roadmap) dekarbonisasi untuk subsektor manufaktur prioritas, termasuk industri makanan dan minuman (mamin).
Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Putu Juli Ardika menambahkan, kinerja positif sektor mamin harus dibarengi dengan transformasi rendah emisi demi memenuhi standar pasar global.
Salah satu wujud nyata dari transformasi ini adalah pengelolaan kemasan pascakonsumsi. Berdasarkan kajian Sustainable Waste Indonesia, porsi penggunaan plastik nasional saat ini didominasi oleh PolyPropylene (PP) sebesar 36%, Low-Density Polyethylene (LDPE) 17%, dan High-Density Polyethylene (HDPE) 14%. Sementara kemasan Polyethylene Terephthalate (PET) yang umum digunakan pada botol minuman porsinya sekitar 9%.
Meski porsinya relatif lebih kecil, kemasan botol PET memiliki prospek sangat menggiurkan dalam rantai ekonomi sirkular. Dari total produksi limbah botol PET yang diperkirakan mencapai 435 ribu ton per tahun, sekitar 307 ribu ton berhasil dikumpulkan kembali. Artinya, tingkat daur ulang botol PET di Indonesia sudah menembus angka 71%.
“Jenis kemasan botol PET menunjukkan bahwa limbah sebenarnya dapat menjadi sumber daya apabila dikelola secara tepat. Ini menjadi modal penting bagi Indonesia dalam membangun sistem ekonomi sirkular yang lebih kuat sekaligus mendukung target penurunan emisi sektor industri,” jelas Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar, Merrijantij Punguan Pintaria.
Sebagai langkah nyata di lapangan, Kemenperin telah mengawali rangkaian program pembinaan lewat workshop implementasi industri hijau dan ekonomi sirkular bagi pelaku industri minuman.
Melalui wadah ini, Kemenperin memetakan praktik yang berjalan, mengidentifikasi kendala, serta memperkuat sinergi antarpemangku kepentingan. Hasil dari pertemuan tersebut nantinya akan ditindaklanjuti dengan program pendampingan langsung bersama tenaga ahli sebelum dirumuskan menjadi rekomendasi kebijakan nasional.
Lewat program terstruktur ini, Kemenperin optimistis pengelolaan kemasan pascakonsumsi dapat diperkuat, sekaligus mendongkrak daya saing produk minuman buatan Indonesia di panggung dunia.












