Fakta Baru Kasus Penendangan Wanita di Senayan City: Polisi: Pelaku Pengangguran!

Pria berinial R yang menendang perempuan di Mal Senayan City (Sency) (Dok. Istimewa)

ABNnews – Polisi membeberkan fakta baru terkait kasus pria berinisial R yang viral usai menendang seorang perempuan di Mal Senayan City (Sency).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka ternyata merupakan seorang pengangguran dan hingga kini masih tinggal menumpang di rumah orang tuanya.

“Hasil pemeriksaan masih tinggal bersama orang tua dan tidak bekerja,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi wartawan, Senin (21/9/2026).

Pihak kepolisian juga membantah tegas isu liar yang marak diperbincangkan di media sosial yang mengaitkan R dengan partai politik tertentu.

Budi memastikan tersangka sama sekali tidak terhubung dengan organisasi mana pun.

“Tidak ada terafiliasi dengan partai, tidak terafiliasi dengan organisasi lain,” tegas Budi.

Berdasarkan hasil interogasi penyidik, alasan tersangka R nekat menganiaya korban murni karena emosi lantaran merasa langkah jalannya terhalangi.

“Hasil pemeriksaan penyidik terduga pelaku merasa terganggu dihalangi korban,” terang Budi.

Selain itu, Budi juga meluruskan kabar simpang siur mengenai tuduhan bahwa korban adalah seorang pencopet. Pihak kepolisian memastikan narasi pencopetan tersebut sepenuhnya tidak benar.

“Berita bohong itu (pencopetan),” tegas Budi.

Sebelumnya, pelarian R berakhir setelah dibekuk jajaran Polda Metro Jaya di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 03.55 WIB.

Penyidik telah menetapkan R sebagai tersangka tindak pidana dugaan penganiayaan sebagaimana tertuang dalam Pasal 466 KUHP yang baru.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *