Sebut Ujian Berat, Menko Yusril Minta Jaksa Objektif Sidik Kasus Mantan Pejabat Kejagung

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra

ABNnews – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra ikut menyoroti penanganan perkara hukum yang menyeret mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Yusril menilai kasus ini sebagai ujian berat dan meminta para jaksa tetap objektif serta berpegang teguh pada kaidah hukum yang berlaku.

Hal tersebut ditegaskan Yusril di sela-sela kunjungan kerjanya di Sumedang, Jawa Barat, Senin (13/7/2026).

Ia mengingatkan seluruh aparat penegak hukum untuk bersikap ekstra hati-hati dalam menangani perkara besar ini agar prinsip transparansi dan keadilan tetap terjaga.

“Memang diperlukan sikap ekstra hati-hati. Ketika para jaksa menerima penyerahan perkara ini untuk melakukan penyidikan lanjutan setelah ditetapkan sebagai tersangka, mereka tetap harus memegang teguh kaidah-kaidah hukum terkait penegakan hukum di bidang korupsi,” ujar Yusril.

Mantan Menteri Kehakiman ini menjelaskan bahwa setiap lembaga penegak hukum wajib menjalankan kewenangannya secara profesional. Langkah ini krusial demi menjaga marwah institusi sekaligus merawat kepercayaan masyarakat luas.

“Ini merupakan ujian yang berat bagi kita. Tetapi sebagai kenyataan yang tidak dapat kita tolak, harus dihadapi dengan keteguhan, keberanian, dan keyakinan bahwa hukum harus ditegakkan untuk membangun kepercayaan seluruh lapisan masyarakat,” lanjutnya.

Yusril juga menekankan pentingnya asas persamaan di mata hukum. Menurutnya, hukum harus ditegakkan secara adil tanpa memandang latar belakang pihak yang terlibat, sekalipun perkara tersebut berkaitan erat dengan internal korps adhyaksa itu sendiri.

“Sekarang polisi sudah menyerahkannya kepada jaksa. Jaksa harus mematuhi semua aturan dalam menegakkan hukum ini, walaupun yang disidik adalah mantan pejabat kejaksaan sendiri,” kata Yusril dengan nada tegas.

Lebih lanjut, ia menyebut proses penegakan hukum terhadap pejabat maupun mantan pejabat lembaga negara bukanlah suatu fenomena baru di tanah air.

Kasus serupa sebelumnya juga pernah menimpa sejumlah oknum tokoh dari institusi penegak hukum lainnya yang terbukti melanggar hukum.

Di akhir penyataannya, Yusril mengajak seluruh lapisan masyarakat dan warga negara untuk bersama-sama mengawal jalannya proses hukum tersebut.

Hal ini diperlukan agar penanganan kasus tetap berjalan objektif, sesuai dengan porsi kewenangan masing-masing lembaga, dan berlandaskan aturan konstitusi yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *