ABNnews – Warga Jalan Manggar, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar dibuat geger oleh penemuan sebuah bom udara (aircraft bomb) berbobot hingga 100 kilogram (kg) di aliran sungai setempat.
Bom raksasa yang awalnya dikira mortir biasa itu dipastikan masih dalam kondisi aktif dan sangat berbahaya.
Proses evakuasi bom tersebut berjalan penuh drama karena posisinya terjepit di bawah batu berukuran besar di dasar sungai.
Tim gabungan dari Polres Blitar Kota, Tim Jibom Brimob Polda Jatim, hingga BPBD harus berjibaku memindahkan batu penutup menggunakan rantai dan alat derek.
“Tim berhasil mengangkat benda tersebut yang ternyata memang merupakan bom udara atau aircraft bomb. Berdasarkan bentuk dan karakteristiknya, bom diduga merupakan bom udara peninggalan masa perang yang telah berada di lokasi selama puluhan tahun,” kata Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, Jumat (10/7/2026).
Keberadaan bom berskala besar ini pertama kali terendus pada Rabu (8/7/2026). Seorang warga bernama Oki Eka awalnya curiga melihat benda aneh menyerupai mortir menyembul di dasar sungai.
Mendapat laporan tersebut, aparat kepolisian langsung bergerak cepat melakukan tindakan pengamanan. Petugas langsung mendatangi lokasi dan memasang garis polisi (police line) demi keamanan warga sekitar.
Polres Blitar Kota langsung meminta bantuan Tim Penjinak Bom (Jibom) Brimob Polda Jawa Timur untuk mengidentifikasi benda tersebut.
Selama proses evakuasi, masyarakat dilarang keras mendekati lokasi maupun menyentuh benda mencurigakan tersebut.
AKBP Kalfaris merinci, bom udara peninggalan sejarah ini memiliki dimensi yang cukup mengerikan. Panjangnya mencapai sekitar 1,5 meter dengan diameter berkisar antara 25 hingga 30 centimeter, serta bobot total ditaksir antara 50 hingga 100 kg.
Meskipun seluruh lapisan fisik luar bom sudah dipenuhi karat pekat akibat puluhan tahun terendam di dalam air sungai, hasil identifikasi Tim Jibom memastikan sistem pemicu di dalam bom tersebut masih sangat aktif.
Demi menghindari risiko fatal terhadap keselamatan masyarakat, kepolisian memutuskan untuk langsung memusnahkan bom tersebut. Begitu berhasil diangkat dari dasar sungai, bom jumbo itu langsung dibawa menggunakan kendaraan khusus menuju lokasi pemusnahan (disposal).
“Untuk sementara bom tersebut langsung kami bawa menuju lokasi disposal yang aman dan jauh dari permukiman masyarakat,” jelas Kalfaris.
Proses pemusnahan dilakukan secara terukur sesuai standar operasional prosedur (SOP) Tim Jibom Brimob. Dentuman keras pun sempat mewarnai proses peledakan bom di lokasi aman yang jauh dari rumah warga tersebut.
Pihak kepolisian mengimbau keras kepada masyarakat luas agar tidak sekali-kali menyentuh, memindahkan, atau mencoba membongkar benda mencurigakan apa pun yang diduga bahan peledak.
Jika menemukan hal serupa, warga diminta segera melapor ke kepolisian melalui call center 110 agar ditangani oleh personel berkompetensi khusus.












