Indonesia Gandeng Prancis dan Airbus Perkuat Keamanan Penerbangan lewat Annex VI

Foto dok Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan

ABNnews – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan memperkuat cengkeraman kerja sama internasionalnya di sektor aviasi sipil.

Langkah ini ditegaskan lewat penandatanganan kesepakatan Annex VI Kerja Kerja Sama Teknis Penerbangan Sipil antara Ditjen Hubud RI dan Direction Générale de l’Aviation Civile (DGAC) Prancis, dengan sokongan penuh dari pabrikan pesawat Airbus.

Prosesi penandatanganan kerja sama strategis ini rampung dilaksanakan pada Kamis (2/7/2026). Ini menjadi babak baru dalam hubungan bilateral kedua negara untuk mendongkrak kualitas ruang udara nasional.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, mengungkapkan bahwa kerja sama ini menjadi amunisi penting dalam menghadapi dinamika tantangan industri penerbangan global.

“Annex VI menjadi wujud nyata komitmen Indonesia dan Prancis dalam meningkatkan keselamatan, keamanan, dan keberlanjutan penerbangan sipil melalui penguatan kapasitas pengawasan, pengembangan sumber daya manusia, serta pertukaran pengetahuan, pengalaman, dan praktik terbaik,” ujar Lukman dalam keterangan resminya, Sabtu (4/7/2026).

Perlu diketahui, Annex VI ini merupakan kelanjutan dari Technical Cooperation Agreement (TCA) yang telah disepakati sejak tahun 2019 silam.

Dengan berlakunya aturan baru ini, maka kesepakatan Annex V yang digunakan sebelumnya resmi dinyatakan kedaluwarsa dan tidak berlaku lagi.

Adapun ruang lingkup poin kerja sama yang dibidik dalam Annex VI meliputi:

* Penguatan sistem pengawasan keselamatan (safety oversight) penerbangan sipil nasional.

* Peningkatan kompetensi dan kualitas SDM di bidang penerbangan.

* Pertukaran keahlian, pengalaman, serta praktik operasional terbaik di lapangan.

* Pelaksanaan agenda teknis demi menyelaraskan standar rekomendasi Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO).


“Melalui kerja sama ini, diharapkan kedua otoritas penerbangan sipil dapat terus saling berbagi pengalaman dan keahlian sehingga mampu meningkatkan kinerja penyelenggaraan penerbangan sipil,” tambah Lukman.

Senada dengan pemerintah Indonesia, Asia Pacific Cooperation Director DGAC France, Thibaut Lallemand, mengaku bangga bisa memperpanjang kemitraan intim ini dengan Indonesia. Baginya, aspek keselamatan mutlak menjadi prioritas utama.

“Keselamatan selalu menjadi prioritas utama, dan setiap upaya yang mendukung peningkatan keselamatan penerbangan akan memberikan manfaat bagi Indonesia maupun Prancis,” kata Thibaut.

Di sisi lain, Safety Director for Operations Safety Enhancement Airbus, Denis Blaché, memastikan korporasinya akan terus mengawal dan menyokong penuh implementasi kerja sama teknis ini dari balik layar.

“Kami meyakini bahwa kolaborasi yang telah terjalin selama bertahun-tahun dibangun atas dasar kepercayaan yang kuat, dan kami berharap kemitraan ini memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan keselamatan penerbangan di Indonesia,” papar Denis.

Sesuai dengan kesepakatan tertulis, dokumen kesepakatan Annex VI ini akan berlaku efektif selama jangka waktu 1 tahun ke depan dan memiliki opsi perpanjangan berdasarkan evaluasi bersama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *