Cerita Raja Juli Dititipkan Amplop Misterius oleh Bupati Kuansing yang Kena OTT KPK

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni merespons dugaan keterlibatan di kasus suap pelepasan kawasan HPT di Kuantan Singingi di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, 3 Juli 2026. Tempo/Intan Setiawanty

ABNnews – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni membagikan cerita mengejutkan terkait dinamika di balik kasus hukum yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby.

Raja Juli mengakui dirinya sempat dititipkan sebuah amplop misterius oleh sang bupati yang kini terjaring operasi senyap KPK tersebut.

Momen itu terjadi saat Menhut menggelar audiensi resmi bersama Suhardiman di Kantor Kemenhut pada Selasa, 2 Juni 2026 lalu.

Pertemuan itu diklaim berlangsung transparan dan diawali dengan surat permohonan audiensi resmi dari pemerintah daerah setempat.

Namun, drama dimulai sesaat setelah rombongan Bupati Kuansing meninggalkan ruangan. Raja Juli mengaku baru menyadari ada barang yang tertinggal di atas meja kerjanya.

“Dalam audiensi itu ternyata Pak Bupati Kuansing meninggalkan amplop yang ditutup dengan map,” ungkap Raja Juli di Kantor Kemenhut, Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Raja Juli menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak menyentuh atau membongkar isi amplop misterius itu. Begitu sadar dengan keberadaan barang tersebut, ia langsung menginstruksikan ajudannya untuk memulangkannya hari itu juga.

“Ketika beliau pergi saya meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut. Saya tidak tahu isinya apa tapi saya merasa tidak memiliki hak atas amplop tersebut. Oleh karena itu saya meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut,” tuturnya.

Meski demikian, proses pengembalian tersebut sempat tertunda beberapa hari lantaran padatnya penyesuaian jadwal kedinasan menteri.

Demi akuntabilitas, Sekretaris Jenderal Kemenhut akhirnya menerbitkan surat tugas resmi dan berkoordinasi dengan Kapolda Riau.

Amplop misterius itu pun akhirnya sukses diserahkan kembali secara langsung kepada Suhardiman Amby pada 12 Juni 2026 di Markas Polres Kuantan Singingi.

Raja Juli menggarisbawahi bahwa pemulangan amplop tersebut dilakukan jauh sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Kuansing. Pihaknya juga mengantongi bukti kuat berupa dokumentasi dan tanda terima bermeterai resmi.

“Ini tanggung jawab moral saya, tanggung jawab publik saya. Sebagai bagian dari upaya memberantas korupsi dan gratifikasi, amplop yang saya tidak tahu isinya itu kami kembalikan,” tegas Raja Juli.

Ia kembali menegaskan bahwa pengembalian amplop itu berjarak sekitar 17 hari sebelum drama penangkapan KPK terjadi. Raja Juli juga menjamin pihaknya tidak bermain-main dengan urusan perizinan lahan hutan di Kuansing.

“Jadi sekali lagi, amplopnya sudah dikembalikan 17 hari sebelum OTT terjadi. Dan kedua, tidak ada sejengkal kawasan hutan pun yang saya keluarkan (izinnya) di Kuantan Singingi,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *