Kajian BEM Psikologi UI Terkait LGBT Viral, Pihak Kampus Angkat Bicara

Gedung rektorat UI. (Foto: Humas UI)

ABNnews – Jagat media sosial dihebohkan oleh unggahan hasil kajian Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI) mengenai Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

Setelah konten tersebut viral dan memicu perbincangan hangat, pihak kampus akhirnya angkat bicara.

Pihak rektorat menegaskan bahwa materi kajian yang disusun oleh organisasi kemahasiswaan tersebut murni kreativitas mahasiswa. Isinya sama sekali tidak mencerminkan sikap maupun posisi resmi Universitas Indonesia sebagai institusi.

Konten yang diunggah BEM Psikologi UI di Instagram itu memuat kajian ilmiah dengan mengutip laporan American Psychological Association (APA) tahun 2008.

Di dalamnya, tertulis klaim bahwa tidak ada riset ilmiah yang mendukung pandangan homoseksualitas sebagai gangguan mental atau penyimpangan, melainkan bagian normal dari keberagaman seksualitas manusia.

“American Psychological Association (2008) melaporkan bahwa nggak ada riset yang mendukung sudut pandang bahwa homoseksualitas adalah gangguan mental ataupun bentuk penyimpangan,” bunyi petikan konten BEM Psikologi UI, dikutip Sabtu (4/7/2026).

Pantauan di lapangan, unggahan tersebut kini telah dihapus dari akun resmi BEM Psikologi UI. Meski demikian, tangkapan layar (screenshot) konten itu sudah keponcolan beredar luas dan diunggah ulang oleh berbagai akun media sosial hingga menjadi viral.

Merespons riuh di ruang publik, manajemen UI menyatakan sangat memahami perhatian besar masyarakat terhadap isu tersebut. Namun, kampus menggarisbawahi garis pembatas yang tegas antara suara mahasiswa dan sikap universitas.

“Kami memahami adanya perhatian publik terhadap konten yang diproduksi oleh salah satu organisasi kemahasiswaan di lingkungan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia. Perlu kami tegaskan bahwa materi kajian organisasi kemahasiswaan tidak mencerminkan posisi resmi institusi Universitas Indonesia,” tulis UI dalam keterangan resminya.

Sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN), UI menegaskan komitmennya yang tegak lurus pada ideologi Pancasila, nilai-nilai kebangsaan, serta kepatuhan mutlak terhadap seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Pihak kampus juga meluruskan bahwa rujukan yang dikutip dalam konten mahasiswa tersebut adalah literatur ilmu psikologi terkait klasifikasi kesehatan mental. Konteksnya murni berada di dalam koridor akademik dan keilmuan.

UI menegaskan bahwa pembahasan ilmiah di kampus berbeda mendasar dengan gerakan propaganda atau ajakan gaya hidup tertentu di luar sana.

“Rujukan akademik atas literatur keilmuan berbeda secara mendasar dari kampanye atau penyebaran gaya hidup. Universitas Indonesia tidak menyelenggarakan, tidak memfasilitasi, dan tidak mendukung kampanye penyebaran gaya hidup apa pun,” tegas pihak UI.

Di sisi lain, UI membeberkan bahwa esensi mendasar dari kajian yang dibuat oleh para mahasiswa tersebut sebenarnya menyuarakan aspek kemanusiaan, yakni penolakan terhadap aksi kekerasan dan persekusi antar-sesama warga kampus.

Pihak rektorat memastikan keamanan seluruh sivitas akademika tanpa memandang latar belakang personal secara subjektif.


“Universitas Indonesia menjamin lingkungan kampus yang bebas dari kekerasan, intimidasi, dan penyebaran data pribadi tanpa izin terhadap seluruh warganya, serta terus memperkuat mekanisme koordinasi atas materi komunikasi yang menggunakan identitas kelembagaan,” pungkas UI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *