ABNnews – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merilis data mencengangkan terkait sebaran aktivitas judi online (judol) di tanah air.
Hasilnya, Kabupaten Bogor resmi bertengger di urutan pertama sebagai wilayah dengan jumlah pemain judi online terbanyak di Indonesia, yakni mencapai 103.092 pemain dengan nilai deposit fantastis menembus Rp 414,4 kali lipat miliar.
Mengutip unggahan resmi akun Instagram @ppatk_indonesia, kawasan Jabodetabek kini membentuk klaster khusus yang menjadi episentrum perputaran uang haram tersebut di tingkat nasional.
Total nilai deposit dari empat wilayah terbesar di Jabodetabek saja diperkirakan menyentuh angka sekitar Rp 1,78 triliun.
“Membentuk klaster Jabodetabek sebagai pusat aktivitas judi online nasional,” tulis PPATK dalam unggahannya, dikutip Rabu (24/6/2026).
Tepat di bawah Kabupaten Bogor, posisi kedua ditempati oleh Jakarta Barat dengan mencatat 89.320 pemain, namun memiliki total nilai deposit yang jauh lebih tinggi, yaitu sebesar Rp 600,6 miliar.
Posisi ketiga dihuni oleh Jakarta Timur dengan 81.750 pemain yang mencatatkan nilai deposit sebesar Rp 425,9 miliar. Sementara itu, Kota Bandung mengekor di tempat keempat dengan jumlah 80.549 pemain dengan total deposit sebesar Rp 341,7 miliar.
Jika diklasifikasikan berdasarkan daerah dengan basis pemain judol terbesar di Indonesia, wilayah DKI Jakarta menyumbang empat daerah, Jawa Barat empat daerah, dan Banten menyumbang dua daerah.
Tak hanya membedah data per kabupaten/kota, PPATK juga menguliti persebaran aktivitas judol hingga ke tingkat kecamatan.
Berikut adalah 5 kecamatan dengan jumlah pemain judi online terbanyak di Indonesia:
* Cengkareng (Jakarta Barat): 21.497 pemain
* Cakung (Jakarta Timur): 14.664 pemain
* Tanjung Priok (Jakarta Utara): 13.769 pemain
* Kebayoran Lama (Jakarta Selatan): 9.948 pemain
* Bekasi Utara (Kota Bekasi): 7.793 pemain
“Ini menunjukkan bahwa judi online bukan lagi fenomena yang jauh atau abstrak. Ia sudah hadir di lingkungan tempat tinggal, sekolah, kampus, tempat kerja, hingga komunitas sekitar kita,” tegas PPATK.
Tragisnya, lini kelompok yang seharusnya menjadi mesin penggerak roda ekonomi bangsa justru menjadi sektor yang paling rentan digerogoti judol.
PPATK mengungkapkan bahwa mayoritas pemain berasal dari kelompok usia produktif, dominan di rentang usia 20-30 tahun, dan diikuti oleh kelompok usia 31-40 tahun.
Sementara berdasarkan gender, data menunjukkan pemain laki-laki jauh lebih mendominasi ketimbang perempuan dengan rasio perbandingan mencapai 7:4.
“Artinya, kelompok usia produktif yang menjadi motor ekonomi justru menjadi kelompok yang paling rentan terpapar judi online. Yang dipertaruhkan bukan hanya uang, tetapi juga masa depan produktif,” pungkas PPATK memberikan peringatan keras.












